"Saya kira belum malam ini karena tadi delapan orang itu diamankan pagi hari. 24 jam-nya paling besok pengumumannya. Bisa setelah itu atau sebelum itu," ujar Febri di Bandung, Senin (28/8).
Febri mengatakan KPK memang memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena operasi tangkap tangan (OTT). Yang jelas setelah 1x24 jam itu, KPK akan mengumumkan ke publik status mereka usai pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, dari pemeriksaan awal di Medan, belum tentu semua yang diamankan akan dibawa ke Jakarta. Mereka yang akan menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta adalah yang terindikasi pidana.
"Belum tentu juga delapan orang itu yang dibawa. Tergantung kebutuhan lebih lanjut," sambungnya.
Operasi senyap yang berhasil menciduk sekitar delapan orang itu turut diamankan uang pecahan dolar Singapura. Diduga uang itu merupakan 'pelicin' terkait perkara korupsi di Medan. (hyg/osc)