Bawaslu Putuskan Kelanjutan Kasus Mahar Sandiaga Besok

FHR | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 17:53 WIB
Tim Tindak Lanjut Pelanggaran Bawaslu hari ini belum merampungkan kajian laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) soal dugaan mahar politik.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kelanjutan penyelidikan dugaan mahar politik yang tengah diproses di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mulur. Bawaslu menyatakan keputusan itu akan ditentukan besok, Kamis (30/8), jika tim sudah merampungkan telaah persoalan itu.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan rapat pleno belum bisa dilaksanakan hari ini lantaran bagian Tindak lanjut Pelanggaran (TLP) belum selesai mengkaji laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber), terkait dugaan mahar politik dari Sandiaga Salahudin Uno ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

"TLP masih menyusun kajian yang akan dipresentasikan ke kami, para pimpinan. Sampai dengan siang ini mereka belum siap. Mungkin akan kami tunda besok untuk melakukan pleno," kata Fritz di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fritz menjelaskan bagian Tlp ini mengkaji berbagai hal seperti kecukupan bukti-bukti laporan serta soal duduk perkara yang dilaporkan. Nantinya, tim TLP akan mempresentasikan kajiannya itu kepada komisioner dalam rapat pleno.

"Mempresentasikan ke kami duduk perkaranya, buktinya dan pendukungnya, proses statusnya sperti apa. Tapi hari ini kami enggak bisa melaksannya," kata Fritz.

Selain itu, kata Fritz, masih ada sejumlah agenda lain yang harus dihadiri oleh para komisioner Bawaslu. Di antaranya, sidang mediasi dengan partai peserta pemilu dan Komisi Pemilihan Umum terkait calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, pihaknya juga harus menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR siang hari ini.


"Kalau melihat situasi kayak gini sulit bagi kami (para komisioner) untuk bisa berkumpul," kata Fritz

Kemarin Fritz mengatakan pleno digelar hari ini bakal memutuskan apakah laporan Andi Arief soal dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno dilanjutkan atau tidak.

Pleno menentukan kasus tersebut digelar setelah Andi Arief sebagai orang yang pertama kali mewacanakan dugaan mahar itu sudah tiga kali mangkir untuk diperiksa. Atas hal itu Bawaslu menyebut tak punya bukti kuat tanpa kesaksian Andi Arief.

Bawaslu juga belum berencana memanggil saksi lain sebelum meminta keterangan Andi Arief. Hal tersebut karena pihaknya terancam melakukan langkah yang keliru jika memanggil saksi lain seperti Sandiaga Uno yang dituding memberikan mahar politik ke PAN dan PKS.


Sejauh ini Bawaslu baru mendapat kesaksian dari pelapor, yakni pengurus Federasi Indonesia Bersatu. Bawaslu juga hanya memiliki bukti berupa cuplikan foto kicauan Andi Arief di akun twitternya, dan berita media daring. (ayp/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER