Puan Klaim Menteri Jadi Timses Tak Selewengkan Kekuasaan

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Sabtu, 01 Sep 2018 03:33 WIB
Menteri Koordinator PMK Puan Maharani mengklaim meski masuk menjadi tim pemenangan Jokowi bakal bekerja profesional.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjamin para menteri Kabinet Kerja yang turut tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin tak akan menyalahgunakan kekuasaan saat kampanye Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan untuk merespon imbauan Ombdusman kepada Komisi Pemilihan Umum agar mencoret menteri Kabinet Kerja yang terdaftar sebagai Tim Kampanye Nasional salah satu kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Insyaallah [tak menyalahgunakan kekuasan], kita liat aja apakah nanti ada apa namanya [penyalahgunaan] penggunaan jabatan," kata Puan saat ditemui di kantor Kemeko PMK, Jakarta, Jumat (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diketahui terdapat empat menteri atau pejabat setingkat menteri Kabinet Kerja masuk dalam TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan posisi berbeda-beda.

Mereka adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Dewan Penasihat, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebagai Dewan Pengarah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai Dewan Pengarah dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Wakil Ketua.

Meski demikian, anak pertama presiden ke-6 Megawati Soekarnoputri itu belum memutuskan untuk cuti ataupun memilih mundur dari jabatannya sebagai menteri untuk fokus dalam TKN Jokowi-Ma'ruf.

Ia kembali menegaskan bahwa para menteri tetap bekerja secara profesional sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

"Saya rasa kita bekerja semua profesional," ujar dia.


Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan sekalipun diperbolehkan dalam Undang-Undang No 37 Tahun 2017 tentang Pemilu, pihaknya menilai para menteri atau pejabat negara yang masuk struktur tim sukses dinilai melanggar esensi sebagai pejabat publik.

Ia menduga apabila pejabat publik mendukung satu paslon tertentu berpotensi terjadi maladministrasi.

"Kami menyadari Bawaslu, KPU yang memiliki fungsi penting, kami imbau kedua lembaga ini untuk tidak sekadar menyandarkan proses pengawasan positivistik hukum semata. Agar semua kembali kepada penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kalau hanya teks semua orang bisa belok-belok tapi penting menjaga nilai etika bernegara. Itu yang ingin kami tekankan," ujar Alamsyah. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER