Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Hanura
Oesman Sapta Odang alias OSO berencana mengumpulkan pengurus partai untuk membahas pencalonannya sebagai bakal calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada Pileg 2019.
OSO sejauh ini belum dapat memastikan apakah harus mundur sebagai Ketum Hanura untuk menjadi calon anggota DPD atau tidak. Sebab, ia menyebut hal itu harus dibahas terlebih dahulu di internal partai.
"Saya bicarakan dulu dengan partai," ujar OSO di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OSO mengatakan demikian untuk menanggapi Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018. Dalam putusannya, MK melarang pengurus partai menjadi calon anggota DPD.
Selain dengan Hanura, OSO juga berencana membahas pencalonannya tersebut dengan DPD. OSO yang kini menjabat sebagai Ketua DPD mengklaim perlu mendengar aspirasi koleganya di DPD sebelum mengambil sikap resmi.
"Saya kan merasa saya ini kan bukan milik saya sendiri lagi. Milik Anda juga. Jadi kalau saya salah mengambil keputusan, Anda marah nanti sama saya," ujarnya.
OSO diketahui maju sebagai bakal caleg DPD pada Pileg 2019. Berdasarkan keterangan resmi KPU, OSO tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPD untuk Dapil Kalimantan Barat.
Dalam DCS, OSO tercacat berada dalam nomor urut 38 dan bertempat tinggal di Jakarta Selatan.
(osc)