Ridwan Kamil Respons Tuntutan Tim Asyik Jelang Pelantikan

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 04 Sep 2018 18:15 WIB
Ridwan Kamil membantah telah melakukan pelanggaran dana kampanye di Pilgub Jawa Barat dan siap meladeni tuntutan pasangan Sudrajat-Syaikhu soal itu.
Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil siap meladeni gugatan pasangan Sudrajat-Syaikhu terkait Pilgub Jawa Barat 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil angkat bicara soal tuntutan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) agar KPU membatalkan pelantikan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu).

Tuntutan itu dikeluarkan oleh kuasa hukum pasangan Asyik setelah pihaknya mengklaim menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan Rindu

"Saya kasih tahu, ya. Pertama, saya imbau kepada tim Asyik, ini teh masih mau manjang, kayak begitu?" kata Ridwan ditemui usai meninjau lokasi kebakaran di Pasar Induk Gedebage Bandung, Selasa (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah legowo sudah memberikan ruang-ruang kolaborasi. Kalau masih bawa-bawa aspek hukum tidak mengakui, ya silakan saja," ujar dia menambahkan. 

Emil menegaskan tudingan pelanggaran administrasi transfer dana kampanye tidak berdasar. Dia mengklaim sisa aliran dana kampanye Rindu telah dikembalikan kepada KPU Jabar.

"Kalau dari kami sudah jelas ada kelebihan dana kampanye dikembalikan. Masalah dihitung telat dua hari karena KPU juga mengadministrasikan ke kami juga telat maka kami sebagai pasangan mengikuti jadwal yang ada di KPU," paparnya.

Sebelumnya, tim Asyik menuntut KPU Jawa Barat untuk segera membatalkan rencana pelantikan pasangan Rindu.

Salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan 'Asyik', Muhammad Fayyadh mengklaim menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi berupa transfer dana kampanye tanpa identitas ke kantong pasangan Rindu.

Aliran itu, kata Fayyadh, menjadi masalah ketika dana tersebut terlambat dikembalikan oleh tim kampanye Rindu kepada KPU Jawa Barat.

"Bahwa pelanggaran administratif yang dimaksud adalah keterlambatan menyerahkan dana kampanye sumbangan ilegal yang melampaui batas waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yakni 7 Jul 2018, sedangkan pengembalian baru dilakukan pada tanggal 9 Juli 2018," ujar Fayyadh dalam konferensi pers di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Senin (3/9).

Ridwan Kamil dijadwalkan akan dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat di Istana Negara, Rabu (4/9). Rencananya pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.

Hari ini Ridwan Kamil sudah pamitan kepada warga Bandung dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bandung. Dia berjanji akan tetap membantu warga Bandung dengan cara berbeda saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
 
(hyg/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER