Taufik Gerindra Bakal Tolak Anggaran Tim Monas

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Selasa, 04 Sep 2018 20:51 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai jumlah anggaran tim Monas terlampau besar.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menolak pengajuan anggaran sebesar Rp461 juta buat Tim Pertimbangan Monumen Nasional yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia bahkan akan mengusulkan supaya pos anggaran tersebut dicoret dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

"Justru menurut saya, saya sih akan tolak itu. Saya akan tolak, untuk apa gitu loh? Kegedean," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/9).

Taufik menyebut akan meminta Banggar membedah pengajuan anggaran tersebut. Namun, Taufik memperkirakan belum tentu Anies yang mangajukan jumlah fantastis itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dinas Pariwisatanya saja yang gendeng. Belum tentu perintah Pak Gubernur. Ada orang cari-cari muka kan bisa saja," tutur dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, menjelaskan anggaran sebesar itu dipakai buat membayar tenaga ahli sebanyak Rp1,4 juta per orang setiap pertemuan. Jika tidak ada pertemuan dan yang bersangkutan tidak hadir, maka uang tersebut tak akan dibayarkan.

Asiantoro mengklaim usulan anggaran sudah disetujui pada rapat anggaran bersama Komisi E.

"Ya sementara tinggal menunggu di Banggar. Untuk ahli Rp1,4 juta kecil, buat ganti dari rumahnya," ucap Asiantoro saat dihubungi.

Pemprov DKI menganggarkan Rp461 juta dalam APBD-P tahun 2018 yang saat ini tengah dibahas di DPRD sebagai uang honor anggota tim untuk bekerja selama delapan bulan.

Honor itu menyusul Keputusan Gubernur Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Tim tersebut bertugas mengkaji melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional.


Hasil kajian tersebut kemudian dibuat dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER