Jakarta, CNN Indonesia -- Penasehat Fraksi
Partai Gerindra M. Taufik yakin usulan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan yang meminta tambahan dana sebesar Rp5,08 triliun untuk penyertaan modal daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan ditolak oleh DPRD DKI.
"Pasti ditolak, percaya sama saya, enggak cocok, enggak seusai dengan visi gubernur soal BUMD," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8).
Sebab, di awal kepemimpinan Anies-Sandi di Jakarta, keduanya menginginkan agar BUMD DKI bisa mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik pun menyebut usulan PMD BUMD itu justru sebagai upaya untuk mempermalukan Anies.
"Saya yakin enggak akan dikasih, malu-maluin saja," ujar Taufik.
Di sisi lain, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa mengalokasikan anggaran dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (Silpa) 2017 sebesar Rp 13,1 triliun pada program yang berdampak langsung pada kepentingan warga.
 Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Triwisaksana menilai tidak ideal jika Silpa tersebut justru dialokasikan untuk PMD BUMD.
"Memang idealnya untuk belanja modal dan hibah untuk penambahan subsidi di program KJP Plus misalnya," tuturnya.
Jikapun tidak bisa dialokasikan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, Triwisaksana meminta TAPD untuk bisa mengklasifikasi BUMD yang tepat diberikan suntikan PMD.
Triwisaksana beranggapan bisa saja TAPD memberikan PMD bagi BUMD yang bergerak di bidang pangan yakni PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, dan PT Tjipinang Food Station. Sebab, katanya, hasil dari BUMD bidang pangan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mereka-mereka itu relatif bisa diberikan," ujarnya.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018 yang diusulkan TAPD kepada Banggar DPRD DKI Jakarta, PMD untuk delapan BUMD dialokasikan senilai Rp 11,749 triliun.
Delapan BUMD yang mengajukan PMD tersebut antara lain PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Tjipinang Food Station, PD Sarana Jaya, PD Pasar Jaya dan PD PAM Jaya.
(dal/gil)