Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak Kalbar. Sutopo dikenakan hukum adat karena keliru menyatakan tradisi 'Gawai Serentak' sebagai salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ia dikenakan hukum adat Capa Mulot.