"Kalau sudah delapan kasus cukup sering, ya. [Alasannya] mungkin murah, ketepatan waktu tepat. Dia [pelaku] ambil kesempatan dari sana," ucap Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Kantor PT Pos Indonesia, Jakarta, Senin (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, serbuk positif mengandung Ketamine seberat dua kilogram dan hingga kini masih proses penyelidikan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) dan Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri), di Jakarta, 15 April. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
"Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas bea cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga narkotika dan setelah dilakukan uji lab barang tersebut kedapatan positif narkotika jenis methampetamine seberat 400 gram," ujar Argo.
Setelah ditemukan narkotika tersebut, Argo mengatakan pihak Bea Cukai dan Kantor Pos pun mengirimkan barang bukti itu ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Juni.
Ketiga, aparat membongkar kasus pengiriman narkotika yang disamarkan dengan dalam paket mesin pompa air, pada Senin (25/6). Setelah diperiksa, mesin tersebut memuat methampetamine seberat 319,8 gram.
"Tujuan kiriman kali ini berada di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat," ucapnya. Pengiriman narkotika melalui jasa Kantor Pos pun kembali terulang.
Sandal yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika melalui pos. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Para tersangka yang telah ditangkap itu dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 dan 132 UU tentang Narkotika.
(arh/sur)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) dan Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri), di Jakarta, 15 April. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Sandal yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika melalui pos. (