Polda Metro Jaya Sebut Kasus Erick Thohir Sudah Selesai

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 12 Sep 2018 19:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut perkara yang menjerat Erick Thohir merupakan kasus lama yang diangkat kembali ke publik.
Kasus korupsi sosialisasi Asian Games 2018 yang diduga menjerat Erick Thohir dianggap telah selesai. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tak lagi memeriksa Erick Thohir terkait dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018 di sejumlah kota. Kasus tersebut dianggap telah selesai.

Argo menyatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Erick telah selesai. Menurutnya, proses penyelidikan hingga penyidikan oleh polisi juga telah selesai.

Kasus yang mengaitkan dengan Erick tersebut merupakan penyelidikan pada 2017. Argo menyebut perkara tersebut merupakan kasus lama yang diangkat kembali ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami sudah menangani kasus korupsi berkaitan dengan sosialisasi karena sosialisasi ya, di situ ada beberapa kota yang mengindikasikan ada kerugian negara, sudah kami proses, sudah disidang, sudah divonis," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9).

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ada tiga orang yang telah dijadikan tersangka yakni Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Bendahara KOI, dan Penyedia Jasa KOI.

Polisi menyatakan kasus tersebut telah lengkap (P21), dan ketiganya telah divonis empat tahun penjara oleh pengadilan.

Polda Metro Jaya Sebut Kasus Erick Thohir Sudah SelesaiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Sementara Erick saat itu menjadi Ketua KOI. Namun Argo menyatakan Erick tidak berkaitan dengan kasus tersebut dan tak ada lagi pemanggilan kepadanya.

"Sudah klir kasusnya, dan Polda Metro tidak pernah memeriksa kembali (seperti) yang kemarin ada di media sosial itu," ujar Argo.


Sebelumnya Erick yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin diisukan kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi Asian Games 2018.

Pada 2017, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pernah memeriksa Erick sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun polisi menyatakan Erick tak terlibat dalam dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018.
(pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER