Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menyebut aksi solidaritas itu terakit dengan keprihatinan atas pasal penodaan agama yang terus memakan korban.
"Yang kami minta di sini sederhana: bebaskan Meiliana. Bebaskan orang-orang lain yang juga jadi korban Pasal penistaan agama, Ahok dan Ahmad Musadeq dari Gafatar," ujar Usman di Taman Aspirasi, depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi yang digelar oleh Amnesty International ini diikuti sekitar 100 orang. Sekurangnya ada 15 organisasi yang turut menyumbangkan simpatinya. Mulai dari YLBHI, Gerakan Indonesia Kita (GITA), Maarif Institute, PBNU, Jaringan Gusdurian, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
Usman berharap aksi yang mereka lancarkan malam ini dapat sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Mereka memperjuangkan agar ada intervensi dari Presiden Jokowi untuk mengampuni Meiliana dari vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Medan.
"Yang dibayangkan teman-teman di sini adalah pemerintah, Presiden, langsung memberikan semacam amnesti pengampunan dengan pertimbangan DPR tentu saja sehingga keputusan ini dianulir demi keadilan dan kepentingan umum," pungkas Usman.
(arh/sur)