Advokat Senopati 08 melaporkan Farhat ke Bareskrim karena pernyataan Farhat yang menyatakan "Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka"
Pernyataan itu diunggah Farhat melalui akun media sosial Instagram pribadinya, @farhatabbastv226.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Advokat Senopati 08 tercatat dengan nomor LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.
"Saya minta maaf dan atas pantun yang membuat sebagian orang gagal paham," tulis Farhat
Kuasa hukum Advokat Senopati 08 Ferry Firman Nurwahyu berpendapat pernyataan Farhat menyesatkan. kata dia, di ajaran agama manapun tidak ada hal itu.
"Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena milih pak Jokowi," ujar Ferry di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate juga telah meminta maaf kepada publik atas pernyataan Farhat.
Menurut Johnny, Farhat offside terkait pantunnya pilih Jokowi masuk surga, yang tidak masuk neraka.
Ia menyatakan bahwa pantun Farhat itu bukan merupakan sikap resmi TKN Jokowi-Ma'ruf dan murni pendapat pribadi Farhat.
"Farhat Abbas offside, itu bukan sikapnya TKN itu bukan. Itu barangkali pendapat pribadi, lagi iseng mungkin," kata Johnny saat ditemui di Posko Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (13/9).
Johnny mengatakan bahwa presiden Jokowi tak pernah menyarankan seluruh anggota TKN untuk berbicara di luar pembicaraan visi-misi dan program yang dicanangkan untuk Pilpres 2019 mendatang.