Polisi Tetapkan Ketua Kadin Bandara Soetta Tersangka Penipuan

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 19 Sep 2018 23:53 WIB
Ketua Kadin Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Sapto Kashariyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan sewa pesawat kargo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan Ketua Kadin Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Sapto Kashariyanto menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan soal penyewaan pesawat kargo.

Kasus dugaan penggelapan itu dilaporkan oleh seorang bernama Geminiantoro Raharjo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal penetapan tersangka terhadap Sapto. Kini penyidikan kasus tersebut masih berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya (sudah jadi tersangka) kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum ya," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (19/9).

Sapto sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2018. Polisi pun sedang menyiapkan pemberkasan Sapto ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu pengacara Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Ditreskrimum. Dari surat itulah diketahui Sapto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan itu bermula dari Geminiantoro yang awalnya berniat menyewa pesawat kargo untuk usahanya. Akhirnya, dia pun dikenalkan kepada Sapto. Karena latar belakang Sapto yang merupakan Kadin Bandara Soetta, dia pun mempercayainya.


Kerja sama pun terjalin antara keduanya di awal 2016. "Klien kami percaya dan yakin dengan profil Sapto, terjadilah kerjasama tersebut dengan klien kami melalui perusahaannya dan Sapto melalui PT RUS di awal 2016," ujar Gilbert.

Di perjanjian itu pun dituliskan jika pembayaran akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama sebagai uang muka, tahap kedua saat pesawat datang dan tahap ketiga saat pesawat sudah di tempat yang dijanjikan. Setiap tahap pun harus dibayar Rp1 miliar.

Namun hingga pembayaran lunas, pesawat tersebut tak kunjung datang. Gilbert mengatakan kliennya pun melayangkan somasi tetapi lagi-lagi Sapto hanya berjanji akan menghadirkan pesawat pada Agustus 2017.

"Sampai akhirnya kami melakukan pelaporan bulan Oktober 2017, karena dari dua bulan tersebut setelah kami layangkan somasi tidak ada pesawat," ucapnya.

(gst/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER