Resmi Dilantik, Dirdik KPK Punya PR Tuntaskan Kasus Besar

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 20 Sep 2018 12:38 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Dirdik yang baru Kombes Panca Putra untuk segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi utang selama ini.
Direktur Penyidikan KPK R.Z Panca Putra Simanjuntak (ketiga dari kiri) punya pekerjaan rumah menyelesaikan kasus-kasus besar. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kasus dugaan korupsi yang besar dan masih dalam proses penyidikan untuk segera dituntaskan Direktur Penyidikan yang baru dijabat Kombes Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak. Agus menyebut beberapa kasus tersebut tergolong besar dan menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam sambutan usai melantik Panca, Direktur Monitor Eko Marjono, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan, Arif Waluyo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).

"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan," kata Agus. "Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat, yang harus segera selesaikan."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus menyatakan pihaknya telah menaikkan target Direktorat Penyidikan dalam penyelesaian kasus, setidaknya menjadi 200. Namun, Agus tak menyebutkan rinci mengenai target sebelumnya. Selain itu, Agus pun meminta agar Direktorat Penyidikan bisa merampingkan Satuan Tugas Penyidikan (Satgas) yang menangani setiap kasus dugaan korupsi.

"Mungkin anggota di dalam satgas perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ujarnya.

Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu juga berharap agar permintaan penambahan jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk di Direktorat Penuntutan segara terealisasi dalam waktu dekat.

Penambahan jaksa ini, kata Agus akan membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan. Mengingat pekerjaan penyidik akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu.

"Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," kata Agus.


Doa Restu

Sementara itu, Panca mengenai jabatan barunya ini mengatakan penuntusan kasus yang mandek merupakan tanggung jawab untuk diselesaikan. Panca meminta doa dan restu usai resmi menjabat sebagai salah satu pejabat teras di lembaga antirasuah.

"Iya itu tugas kami, tanggung jawab kami buat selesaikan. Mohon doa restunya," kata penerus Dirdik KPK yang lama, Brigjen Pol Aris Budiman itu.

Kasus-kasus besar yang mandek di KPK di antaranya, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana; kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang menjerat Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

Kemudian kasus dugaan korupsi petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang ditetapkan sebagai tersangka suap kepada mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada sekitar November 2016, hingga kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang menjerat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

Kasus lain yang saat ini pada tahap penyelidikan di antaranya dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, dugaan korupsi Bank Century, hingga pengadaan e-KTP.

(fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER