Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur, Dahnil Anzar Simanjutak menagih janji Kapolri Jendral Tito Karnavian menindak dengan tegas penebar fitnah dan hoaks. Dahnil mendesak polisi bertindak terkait situs blog '
Skandal Sandiaga' yang berisi konten cabul dan fitnah menyeret nama calon wakil presiden nomor urut 02,
Sandiaga Uno.
"Kami menagih janji Kapolri RI yang menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang menebar fitnah dan kebencian," kata Dahnil saat dihubungi
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat Selasa (25/9).
Polisi, kata Dahnil harus segera mengusut dan menangkap para pelaku pembuat dan penyebar konten bohong itu. Lagi pula aparat kepolisian kata Dahnil tentunya memiliki teknologi yang cukup canggih yang bisa digunakan untuk mencari dan menangkap para pelaku.
"Tentu harus segera ditangkap, polisi kan memiliki teknologi yang cukup untuk menangkap pelaku dengan mudah, kita berharap polisi berlaku adil. Kalau tidak ya kami semakin ragu dengan pihak kepolisian," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi sendiri kata Dahnil sangat cuek menanggapi berbagai fitnah yang menyerang dirinya saat masa kampanye Pilpres 2019 baru saja dimulai. Sandi kata dia menganggap fitnah-fitnah itu sebagai ujian penting tak hanya untuk dirinya tapi juga bagi anggota kepolisian, khususnya Tito Karnavian.
"Terkait apakah Bang Sandi terganggu atau tidak, beliau sih woles aja bro. Fitnah terhadap Bang Sandi ini adalah ujian penting, bisa atau tidak Kapolri berlaku adil dan berkeadilan," katanya.
Menurut anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, situs ini muncul sejak Senin (24/9) malam.
Polda Metro Jaya mengaku telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs yang bernama Skandal Sandiaga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun telah melakukan penyelidikan soal situs tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan situs skandal calon wakil presiden 2019 Sandiaga Uno sudah tidak bisa diakses dalam waktu 1 X 24 jam sejak diajukan untuk diblokir sejak 10.30 WIB hari ini.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan salah satu ISP, Telkomsel sudah memblokir situs yang berbau kampanye hitam tersebut.
(tst/ayp)