APBD Perubahan 2018 DKI Jakarta Rp83,26 Triliun Disahkan

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 27 Sep 2018 17:38 WIB
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD-P 2018 dalam rapat paripurna, setelah melewati proses pembahasan yang cukup alot.
Rapat pembahasan APBD antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 senilai Rp 83,26 triliun. Keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9).

Sebelum disahkan, DPRD dan eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI telah melakukan pembahasan terhadap usulan perubahan APBD 2018.

Pembahasan itu dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dan Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. Pembahasan tersebut dilakukan pada tanggal 4-26 September.
"Total perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017 sebesar Rp83,26 triliun," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Rifkoh Abriani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, Pendapatan Daerah pada APBD penetapan mulanya sebesar Rp66 triliun menjadi Rp65,8 triliun dalam APBD Perubahan.

Lalu Belanja Daerah dari awalnya di APBD Penetapan sebesar Rp71,1 triliun naik menjadi Rp75 triliun dalam APBD Perubahan.

Untuk Pembiayaan Daerah, dalam APBD Penetapan sebesar Rp5,1 triliun naik menjadi Rp9,2 triliun dalam APBD Perubahan.

Perubahan nilai pembiayaan daerah didapatkan dari penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sebesar Rp6,4 triliun menjadi Rp17,4 triliun.

Dengan rincian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Tahun 2017 pada APBD Penetapan senilai Rp6,8 triliun menjadi Rp13,1 triliun dalam APBD Perubahan, nilai penerimaan pengembalian penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp650 miliar, serta pinjaman MRT dalam bentuk pinjaman daerah tak berubah sama sekali sebesar Rp3,6 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat bersama DPRD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Selain itu, perubahan nilai pembiayaan daerah juga berasal dari pengeluaran pembiayaan yang juga mengalami kenaikan sebesar Rp2,2 triliun menjadi Rp8,1 triliun dalam APBD Perubahan.

Kenaikan pengeluaran pembiayaan didapat dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp7,4 triliun.

"Lalu pemberian pinjaman daerah, yang di dalam APBD Penetapan nol rupiah menjadi Rp717,9 miliar dalam APBD Perubahan. Ini merupakan dana talangan untuk membangun rumah DP nol rupiah," kata Rifkoh.

Kemudian ada juga anggaran pembayaran utang pokok sebesar Rp 33,6 triliun.
Prasetio selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetejuan dari para anggota dewan atas Raperda APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2018 tersebut.

Para anggota dewan pun secara serempak menyatakan setuju atas Raperda tersebut. Kemudian, Prasetio mengetok palu sebagai tanda APBD Perubahan DKI disahkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi atas pengesahan APBD-P tahun 2018 senilai Rp83,26 triliun.

"Saran, komentar, tanggapan, dari dewan akan menjadi catatan dan acuan bagi eksekutif, dengan disahkannya anggaran ini, kami berharap rencana anggaran menjadi tepat waktu," kata Anies.
Setelahnya, Raperda APBD Perubahan DKI tahun 2018 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi sesuai dengan aturan sistem administrasi keuangan daerah. (dis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER