Tak mau kecolongan seperti kasus pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, polisi memutuskan menangkap Ratna sesaat akan terbang.
Ratna telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, kata Jerry pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya melakukan gelar perkara sore tadi. Menurut Jerry, dalam gelar perkara tersebut akhirnya diputuskan Ratna ditetapkan sebagai tersangka.
Jerry mengatakan bila Ratna tak bisa hadir dan akan menghadiri kegiatan ke luar negeri, seharusnya ibu aktris Atiqah Hasiholan memberikan keterangan. Namun, kata Jerry, Ratna tak menyampaikan apapun kepada pihaknya mengenai ketidakhadiran hari ini.
"Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," kata dia.
Lihat juga:Polisi Geledah Rumah Ratna Sarumpaet |