
Ketua DPRD DKI: Tak Akan Ada Becak di Jakarta
Tim, CNN Indonesia | Rabu, 10/10/2018 06:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rencana Pemprov DKI Jakarta mengizinkan becak hadir di Jakarta tak akan terealisasi. Sebab, pihaknya berencana tak meloloskan revisi peraturan yang jadi payung hukum becak itu.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Praturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ke DPRD DKI. Hal ini rencananya akan menjadi dasar hukum operasional becak di Jakarta.
"Enggak bakalan ada becak di Jakarta, enggak bakal terealisasi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/10).
Menurutnya, pelarangan becak yang tercantum dalam Perda 8/2007 tersebut sudah tepat. Baginya, Pemprov DKI Jakarta lebih baik menyediakan moda transportasi umun yang lebih modern, nyaman, aman, sesuai kebutuhan warga, serta lebih manusiawi.
"Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibukota-ibukota negara lainnya," ujarnya.
Prasetio menilai beroperasinya becak di Jakarta berpotensi menimbulkan kekacauan. Hal itu disebutnya bisa memicu becak-becak dari luar Jakarta berbondong-bondong datang ke Jakarta.
"Kita tahu sendiri bahwa yang dari daerah-daerah tukang becak sudah mau datang ke Jakarta," terangnya.
Lebih dari itu, Prasetio juga mengungkapkan jika sampai saat ini dirinya belum menerima draf revisi Perda 8/2007 dari Pemprov DKI.
"Belum, sampai sekarang saya belum menerima revisi perda itu, beum sampai ke tangan saya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Yuliadi membenarkan bahwa draf revisi Perda 8/2007 tersebut telah masuk ke dewan.
"Sudah semingguan lebih lah," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
Untuk proses selanjutnya, kata Yuliadi, tinggal menunggu disposisi dari Ketua DPRD DKI untuk nantinya bisa dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
(dis/arh)
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Praturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ke DPRD DKI. Hal ini rencananya akan menjadi dasar hukum operasional becak di Jakarta.
"Enggak bakalan ada becak di Jakarta, enggak bakal terealisasi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/10).
"Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibukota-ibukota negara lainnya," ujarnya.
Prasetio menilai beroperasinya becak di Jakarta berpotensi menimbulkan kekacauan. Hal itu disebutnya bisa memicu becak-becak dari luar Jakarta berbondong-bondong datang ke Jakarta.
![]() |
Lebih dari itu, Prasetio juga mengungkapkan jika sampai saat ini dirinya belum menerima draf revisi Perda 8/2007 dari Pemprov DKI.
"Belum, sampai sekarang saya belum menerima revisi perda itu, beum sampai ke tangan saya," katanya.
"Sudah semingguan lebih lah," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
Untuk proses selanjutnya, kata Yuliadi, tinggal menunggu disposisi dari Ketua DPRD DKI untuk nantinya bisa dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
(dis/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Tak Betonisasi, Anies Keruk Sungai untuk Antisipasi Banjir
Nasional 4 bulan yang lalu
Anies Tak Akan Sediakan Jalur Khusus Becak
Nasional 4 bulan yang lalu
Ganti OK Otrip, Anies Ungkap Alasan Pakai Bahasa NTT 'Lingko'
Nasional 4 bulan yang lalu
Legalkan Becak, Pemprov DKI Revisi Perda Ketertiban Umum
Nasional 4 bulan yang lalu
Jak Lingko, Siasat Anies Keluar dari Bayang-bayang OK Otrip
Nasional 4 bulan yang lalu
Tanpa Wagub, Anies Mengaku Terkendala Hadiri Undangan
Nasional 4 bulan yang lalu
BACA JUGA

MRT Jakarta Berpotensi Raup Omzet Rp39 Miliar per Bulan
Ekonomi • 22 January 2019 20:15
Dinas LH DKI Respons Anies soal Limbah Cuci Mobil
Teknologi • 11 January 2019 20:20
Bantah Anies, Limbah Cuci Mobil Tidak Dibuang ke Selokan
Teknologi • 11 January 2019 10:46
Pengusaha Khawatir Anies Bikin Sulit Bisnis Cuci Mobil
Teknologi • 09 January 2019 14:33
TERPOPULER

Rocky Bukan Pro Prabowo, Tapi Bertekad 'Gulung Karpet Istana'
Nasional • 2 jam yang lalu
Ma'ruf Anggap Debat Cawapres Bukan Hal Luar Biasa
Nasional 4 jam yang lalu
Bawaslu Usut Pidato Zulhas di Malam Munajat 212
Nasional 2 jam yang lalu