Restu Anies dan Bahagia Sederhana ala Tukang Becak Teluk Gong

FHR | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Okt 2018 10:25 WIB
Para pengemudi becak tak ingin muluk-muluk soal operasional becak. Bagi mereka, diperbolehkan mengayuh becak tanpa dikejar-kejar Satpol PP saja sudah senang.
Pengemudi becak berbaris menunggu penumpang di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Slamet tengah duduk termangu di atas becaknya saat mangkal di sekitar Pasar Teluk Gong, Penjaringan Jakarta Utara. Tak ada aktivitas lain yang bisa dilakukannya saat menunggu penumpang datang menggunakan jasanya.

Ia terlihat bersemangat saat kami menghampiri, menduga kami ingin memakai jasa kayuhnya.

Terlihat sedikit gurat kecewa lantaran kami hanya ingin berbincang soal operasional becak setelah diperbolehkan kembali mengaspal oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tak lama setelah memimpin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Purworejo, Jawa Tengah itu hanya tahu jika becak boleh dipakai lagi untuk angkutan orang. Namun soal peraturan daerah tentang ketertiban umum yang kabarnya tengah direvisi, Slamet tak tahu menahu.

Akan tetapi, jika memang diizinkannya becak beroperasi kembali dibarengi dengan adanya aturan yang melindungi, Slamet mengaku senang.

"Ya senang kalau becak dibolehkan. Saya mendukung," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/10).

Dengan begitu, kegiatan mencari nafkah bersama puluhan rekan-rekannya yang lain, bisa lebih terjamin.

Slamet mengatakan keberadaan becak sangat penting bagi dia dan temannya yang lain karena ini adalah upaya menyambung hidup. Bekerja di proyek bangunan tak bisa diandalkan karena tidak setiap hari tawaran datang.

Dari mengayuh pedal becak, Slamet mengaku mendapat Rp50 ribu hingga Rp60 ribu dalam sehari. Jumlah tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika ada lebih disisihkan sekadar untuk perawatan becaknya.

Hal senada diungkapkan Suwarno. Warga Kebon Pisang, Jakarta Utara. Ia mengaku senang bahwa regulasi terkait legalitas becak sedang diupayakan.

"Ya Alhamdulillah kalau memang boleh beroperasi," kata Suwarno.

Baik Suwarno atau pun Slamet mengaku tak ingin muluk-muluk soal diizinkannya becak kembali beroperasi.

"Intinya, diperbolehkan (beroperasi) saja sudah senang, saya enggak minta yang lain," kata Slamet.

Keduanya tak berani berharap banyak seperti diperbolehkannya becak di jalan-jalan besar. Mereka tahu diri karena memang tak bisa bersaing dengan alat angkut bertenaga mesin.

Apalagi penumpang becak kebanyakan emak-emak yang diminta diantar ke pasar membawa sayuran dan barang belanjaan lain.
Restu Anies dan Bahagia Sederhana ala Tukang Becak (EBG)Pengemudi becak menunggu penumpang di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)

Slamet menuturkan memang ada beberapa penumpang yang minta diantar ke tujuan yang cukup jauh hingga ke wilayah Teluk Gong. Namun kerap ditolaknya. Bukan karena takut dirazia Satuan Polisi Pamong Praja, namun karena uang yang didapat tak sepadan dengan tenaga yang harus dikeluarkan untuk mengayuh becak.

Belum lagi kemacetan yang bakal ditimbulkan jika ke jalan raya karena becak tak bisa secepat kendaraan bermotor.

Menurut Slamet, pengaturan becak yang ada di wilayah Teluk Gong juga sudah cukup baik karena tetap dibiarkan beroperasi. Kelurahan juga telah melakukan pendataan becak-becak yang ada di wilayah ini. 

Di Teluk Gong juga disediakan tempat khusus untuk mangkal becak bernama Selter Becak Terpadu. Di selter inilah pengayuh becak biasa mangkal dan warga bisa memesan becak.

Selain di selter, pengemudi becak dilarang mangkal karena dikhawatirkan bisa menyebabkan kemacetan.

Di kawasan Teluk Gong diperkirakan ada ratusan becak yang beroperasi. Mereka tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja). Namun ada juga pengemudi becak yang belum bergabung ke paguyuban ini.

Meski penghasilan harian dari mengayuh becak tak seberapa, Slamet dan Suwarno mengaku enggan beralih ke pekerjaan lain. Mereka akan tetap mengemudikan becak karena ini keahlian yang mereka punya.

Bahkan jika ada bantuan sepeda motor untuk ngojek, mereka mengaku enggan.

Suwarno beralasan tidak bisa mengoperasikan kendaraan lain, baik motor atau pun mobil.

"Saya enggak bisa bawa motor, mobil, jadi ya enggak mau (kalau ada bantuan), bisanya narik becak," ucap Suwarno.

Sementara Slamet tak mau mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) atau untuk membayar cicilan sepeda motor.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan draf revisi perda tersebut saat ini telah diserahkan kepada DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan keinginannya melegalkan operasional becak melihat situasi di sejumlah wilayah ibu kota, di mana becak masih relevan sebagai sarana transportasi di Jakarta.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu diketahui telah melakukan pendataan jumlah becak di Jakarta. Dari pendataan tersebut diketahui jumlah becak yang ada di Jakarta berjumlah 1.685 unit.

Nantinya, meskipun dilegalkan, tetapi jumlah becak yang beroperasi akan dibatasi.

"Pasti dibatasi yang sudah ada, karena ini mengatur yang sudah ada, kemudian diatur yang sudah ada, diberikan identitas bagi pengemudinya dan becaknya," kata Anies. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER