Politikus Golkar Sebut Ada Fee Proyek PLTU untuk Sofyan Basir

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 11 Okt 2018 19:15 WIB
Politikus Golkar Eni Saragih memberi kesaksian dalam sidang Johanes Kotjo bahwa ada jatah fee dari proyek PLTU Riau untuk Dirut PLN Sofyan Basir.
Politikus Golkar Eni Saragih. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota DPR Eni Saragih menyebut ada jatah fee dari proyek PLTU Riau-1 untuk Direktur Utama Perusahaan Listrik Nehara (PLN) Sofyan Basir. Hanya saja Eni tak mengetahui detail jumlah fee tersebut.

Hal ini disampaikan Eni dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau dengan terdakwa Johanes Kotjo di Pengadian Tipikor Jakarta, Kamis (11/10).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Eni menyatakan bahwa Kotjo pernah menyampaikan soal fee kepada Sofyan apabila proyek PLTU Riau berhasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Eni bertemu dengan Sofyan dan Kotjo dalam suatu pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada tahun 2017. Dalam pertemuan itu ketiganya membahas perkembangan proyek PLTU Riau yang rencananya akan dilakukan percepatan.

Sofyan sempat menanyakan pada Eni bahwa proyek itu sebentar lagi akan selesai. Ia kemudian meminta agar dapat bicara berdua saja dengan Kotjo. Namun anggota fraksi Golkar ini mengaku tak tahu apa yang dibicarakan keduanya.

Hingga beberapa hari kemudian, Eni kembali bertemu dengan Kotjo. Saat itu Kotjo menceritakan hasil pembicaraannya dengan Sofyan.

"Biasa Pak Sofyan minta diperhatikan dan beliau enggak enak kalau ada ibu. Dan hal-hal sensitif dengan beliau sudah saya selesaikan kemarin," ucap Eni menirukan Kotjo seperti dalam BAP.

Dari situ, Eni mengambil kesimpulan bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dengan Sofyan.

Jaksa juga mengkonfirmasi soal jatah fee untuk Sofyan yang disebut sama besar dengan bagian Kotjo. Dalam surat dakwaan, Kotjo disebut menerima jatah fee 2,5 persen dari nilai proyek sebesar US$900 juta.

Dalam BAP, Eni pun menyampaikan pada Basir bahwa Kotjo akan menerima fee 2,5 persen dari China Huadian Engineering Company selaku investor proyek PLTU Riau. Namun ia mengaku tak menyebutkan pada Basir bahwa fee 2,5 persen itu berjumlah sekitar US$ 40 juta.

Pernyataan itu kemudian ditanggapi Basir dengan 'ah enggak segitu, lebih gede dari itu'. Dari pernyataan itu Eni menduga Sofyan lebih memahami jumlah fee yang akan diterima Kotjo.

Eni sendiri sempat menyebut bahwa Sofyan akan menerima bagian yang terbaik dari jatah fee itu. Hal ini disampaikan langsung saat bertemu Sofyan di Hotel Fairmont.

"Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," ucap Eni.

Namun pernyataan itu ditanggapi Sofyan dengan mengatakan bahwa mestinya yang mendapat bagian terbaik adalah Eni. "Kata beliau (Sofyan) karena Bu Eni yang fight di sini harus dapat yang the best-lah," tuturnya.

Mengenai keterangan Eni ini, CNNIndonesia.com sudah mencoba mengontak Sofyan, namun belum mendapat respons.

Dalam perkara ini, Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd (BNR) didakwa menyuap Eni dan Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar.

Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), China Huadian Engineering Company Ltd (CHEC), termasuk BNR. (pris/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER