Jakarta, CNN Indonesia -- Chairman PT Paramount Enterprise Internasional
Eddy Sindoro telah berada di dalam ruang pemeriksaan kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy, tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK), menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah hari ini.
"Sudah (di dalam)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (12/10).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Eddy tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai menyerahkan diri. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penyerahan diri Eddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang proses lebih lanjut di KPK," ujar Febri dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan Eddy menyerahkan diri kepada pihaknya. Dia proses pencarian Eddy turut dibantu sejumlah instansi, di antaranya Kedutaan, Polri dan Imigrasi, serta informasi dari masyarakat yang disampaikan pada pihaknya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan PK.
Belakangan diketahui Eddy telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Dalam proses penyidikan, KPK turut menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini.
Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA. Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Pelarian mantan petinggi usaha Grup Lippo itu ke luar negeri diduga dibantu advokat Lucas. KPK pun telah menetapkan Lucas sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan suap Eddy. Lucas telah ditahan di Rutan KPK.
(fra/gil)