Jakarta, CNN Indonesia -- Chairman PT Paramount Enterprise Internasional,
Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), setelah melarikan diri selama sekitar dua tahun. Eddy merupakan tersangka dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy sudah menghilang sejak dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, pada Mei 2016. Saat itu dua panggilan penyidik KPK tak digubris Eddy tanpa keterangan yang jelas.
"Mei 2016 KPK dua kali memanggil ESI untuk diperiksa sebagai saksi, namun ESI tidak hadir tanpa keterangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, kata Saut, pihaknya menetapkan Eddy sebagai tersangka pada sekitar November 2016. Menurut Saut, KPK pun kembali melayangkan surat panggilan kepada Eddy untuk diperiksa selaku tersangka.
"Namun, ESI tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.
Saut menyatakan, setahun kemudian, atau sekitar November 2017, Eddy terlacak dan diduga mencoba melakukan perpanjang paspor Indonesia di Myanmar.
Sejak akhir 2016 hingga 2018, Eddy diduga berpindah ke sejumlah negara, mulai dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Myanmar. Menurut Saut, KPK kemudian meminta nama Eddy masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada akhir Agustus 2018.
"Pada 29 Agustus ESI dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia," kata Saut.
Namun, kata Saut, ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 29 Agustus 2018, Eddy justru kembali terbang menuju Bangkok, Thailand. Saut menduga kepergian Eddy ke Bangkok, tanpa melalui proses Imigrasi.
Selang dua bulan, Eddy ternyata berada di Singapura. Pagi hari waktu Singapura, Eddy lantas menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. Tim KPK pun langsung menjemput Eddy dan membawa ke markas KPK.
Proses penyerahan diri Eddy ini pun turut dibantu oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut Ruki, dia mendapat informasi dari seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK.
Saat ini Eddy telah berada di Kantor KPK, Jakarta, sejak pukul 14.30 WIB. Eddy tengah menjalani pemeriksaan awal selaku tersangka suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eddy kemungkinan besar akan langsung ditahan.
(fra/osc)