Presiden PKS Dicecar 11 Pertanyaan soal Laporan Fahri Hamzah

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 14:44 WIB
Sohibul Iman meyakini polisi dapat bekerja secara profesional, apalagi laporan Fahri Hamzah disebutnya sudah dicabut pada 14 Mei 2018.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan dirinya yakin polisi dapat bekerja secara profesional, apalagi laporan Fahri Hamzah disebutnya sudah dicabut pada 14 Mei 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mendapatkan 11 pertanyaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah.

"Alhamdulillah tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan berjalan sangat lancar dan tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus. Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/10).

Sohibul datang ke Polda sekitar pukul 10.50 dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 12.45 WIB. Pemeriksaan yang berjalan dengan kilat itu pun karena dirinya memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan di DPP PKS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sohibul mengatakan dirinya yakin polisi dapat bekerja secara profesional. Ia meyakini itu karena laporan yang telah dicabut Fahri pada 14 Mei 2018 lalu tetapi tetap diselidiki polisi hingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Sohibul, kasus tersebut merupakan delik aduan. Atas dasar itu, menurut Sohibul, seharusnya saat delik aduan telah dicabut maka penyelidikan tidak dapat diteruskan.

"Ini adalah delik aduan yang mana itu pelapor pada tanggal 14 Mei sudah mencabut laporannya dan saya ketahui saya baca dari buku-buku hukum dan yudisprudensi yang ada sebuah delik aduan yang sudah dicabut itu enggak bisa dilanjutkan. Ini sudah saya sampaikan pada penyidik dan insyaallah penyidik akan mempertimbangkan ini," tuturnya.

Fahri diketahui pernah mencabut laporannya itu ke polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun pernah menyatakan jika penyelidikan dihentikan. Namun tanpa alasan yang jelas, penyelidikan diteruskan hingga naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Sohibul enggan berbicara banyak. Dia pun menyebutkan sudah ada dua agenda yang menunggunya.

"Saya ini ada dua agenda lain yang menunggu, satu rapat pemenangan di DPP dan nanti azhar saya akan menerima delegasi yang dikirim ke Palu untuk menyampaikan hasil situasi di sana," ucapnya.

Sohibul dilaporkan Fahri ke polisi akibat pernyataan dirinya di CNN Indonesia TV beberapa bulan lalu. Saat itu Sohibul menyebut Fahri berbohong dan membangkang kepada partai.

Dalam laporan ini Sohibul dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

(gst/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER