Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir membantah bakal mendapat jatah
fee dari proyek pembangunan
PLTU Riau-1.
Bantahan ini menanggapi keterangan mantan pimpinan Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang menyebut Sofyan bakal menerima jatah
fee dari proyek tersebut.
"Saya selalu bicara, mari utamakan PLN. Jujur saja kami tidak pernah diarahkan Bu Eni soal
fee fee itu, tidak ada," ujar Sofyan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau dengan terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Eni mengungkapkan bahwa Sofyan akan menerima bagian terbaik dari jatah
fee itu.
Kata Eni, hal itu dia sampaikan langsung saat bertemu dengan Sofyan di sebuah hotel dengan mengatakan 'Pak Sofyan yang bagiannya paling
the best'.
 Politisi Golkar Eni Saragih pernah menyebut bahwa Dirut PLN Sofyan Basir akan mendapat fee terkait pembangunan proyek PLTU Riau-1. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Namun Sofyan mengklaim tak pernah membahas sama sekali soal
fee saat bertemu Eni di Hotel Fairmont.
"Tidak pernah dibahas," katanya.
Sofyan juga mengaku tak tahu kesepakatan antara Eni dengan Kotjo terkait pengerjaan proyek PLTU Riau. Dalam surat dakwaan, Eni disebut gencar memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan pihak PLN karena dijanjikan menerima
fee.
"Saya tidak tahu (soal kesepakatan). Setahu saya (Eni) berkawan baik saja dengan Pak Kotjo," ucap Sofyan.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni agar mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), China Huadian Engineering Company Ltd, termasuk Blackgold Natural Resources milik Kotjo.
Kotjo disebut akan menerima
fee 2,5 persen dari nilai proyek senilai US$ 900 juta.
Fee itu juga dibagikan kepada sejumlah pihak, salah satunya termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.
(pris/wis)