Di setiap gerbang terdapat pos penjagaan yang dijaga beberapa petugas keamanan. CNNIndonesia.com tak diizinkan masuk ke lokasi yang dibatasi beton dan pagar besi tersebut. Seorang petugas keamanan yang tengah patroli pun melarang mengambil foto.
Di balik beton dan pagar besi itu telah berdiri deretan rumah dan bangunan tingkat empat. Terlihat bangunan rumah yang telah rampung maupun setengah rampung. Rumah-rumah itu berdempetan seperti dalam kawasan kompleks perumahan pada umumnya.
Sementara itu, bangunan Rukan mayoritas belum selesai pengerjaannya. Dari kejauhan bangunan itu masih berupa tembok kasar. Susunan bambu yang berfungsi untuk para pekerja berjalan masih terpasang di dinding bangunan yang belum rampung itu.
Wilayah itu disinyalir salah satu kawasan perumahan di Pulau D. Meskipun demikian, lampu penerangan jalan banyak yang sudah berdiri, namun belum diketahui apakah sudah berfungsi.
Akses menuju bangunan-bangunan itu berada persis di sisi kiri bundaran jalan utama Pulau D.
Tak ada pekerja yang berada di dalam lokasi bangunan setengah jadi itu. Hanya terlihat petugas keamanan sedang berjaga di pos penjagaan.
Di pagar besi yang menutupi bangunan itu terpasang papan bertuliskan, "Area Proyek Berbahaya. Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk."
Selain itu, di beberapa bagian bangunan dan gerbang tepasang pula spanduk," Bangunan Ini Disegel."
![]() |
CNNIndonesia.com kembali melanjutkan perjalanan, melewati bundaran di jalan utama Pulau D. Namun, jalan untuk menuju bagian lain pulau tersebut juga tertutup gerbang. Di sana terdapat petugas yang sedang berjaga di pos.
Berbeda dari sebelumnya, kawasan di sisi kanan bundaran dari arah jembatan belum ada bangunan yang berdiri. Namun, kawasan tersebut tak bisa terlihat lantaran terhalang beton dan pagar besi.
CNNIndonesia.com melongok kawasan itu dari celah beton dan pagar besi. Kawasan tersebut tandus. Rumput liar kering tumbuh di antara puing-puing sisa pembangunan yang terhenti.
Tiang-tiang beton masih berdiri kokoh di kawasan tandus itu. Terdapat sebuah boks kontainer dan rumah semi-permanen, disinyalir bekas para pekerja tinggal. Bangunan itu juga seperti sudah tak ditempati.
Sejauh mata memandang di balik beton dan pagar besi itu hanya terlihat rumput liar dan sisa-sisa tiang beton yang masih berdiri.
Meskipun demikian, di sepanjang jalan utama sudah ditanami rumput, beberapa jenis pohon, serta lampu jalanan. Namun, rumput-rumput di sepanjang jalan utama terlihat mengering.
Sementara, di bundaran jalan utama ditanami beberapa jenis tanaman. Terdapat pula hiasan berbentuk bola berwarna merah dengan ukuran berbeda, yang berjumlah enam buah. Jalan utama Pulau D ini terbuat dari suusunan paving block.
Sejumlah mobil hingga bus Transjakarta sesekali melintas di jalan utama Pulau D. Kendaraan yang berasal dari kawasan Pantai Indah Kapuk itu hanya putar balik di bundaran Pulau D.
Kawasan Pulau D garapan Agung Sedayu Group, kerajaan bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan itu belum memiliki kehidupan. Daratan hasil urukan itu seakan menjadi pulau mati.
Petugas keamanan di pulau tersebut menyatakan bahwa petugas Pemprov DKI kini hampir setiap hari memantau aktivitas di sana.
"Mungkin para wartawan lebih paham. Kami hanya jaga saja," katanya singkat.
Lihat juga: Usai Palu Anies Hancurkan Proyek Reklamasi |
Petugas keamanan itu berdalih tak mengetahui penutupan akses menuju kawasan lain Pulau D. Dia mengaku hanya bertugas di bagain Rukan yang berada di sisi kanan dan kiri jalan utama Pulau D.
"Kurang tahu pak, kami hanya di sini saja" ujarnya
Di Pulau D itu, berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, terdapat sekitar 932 bangunan. Di dalamnya ada 409 unit rumah, 212 unit rumah kantor (Rukan), dan 313 unit rukan-rumah tinggal.
Pulau D ini salah satu hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Pembangunan di pulau itu dan Pulau C dihentikan lantaran pengembangan belum mengantongi Izin Menderikan Bangunan (IMB).
Apalagi, Anies sudah menarik pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura) bersama DPRD DKI sejak Desember 2017.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta melibatkan rencana pembuatan 17 pulau. Dari jumlah itu, 13 pulau dihentikan izin pembangunannya. Sementara sisanya yakni Pulau C, D, G, dan N sudah selesai dibangun.
Ke-13 izin pembangunan pulau itu dimiliki oleh sejumlah perusahaan.
Anies mengungkapkan izin Pulau A, B, dan E dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah, Pulau I, J, K oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, izin Pulau M oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H oleh PT Taman Harapan Indah dan Pulau I oleh PT Jaladri Kartika Paksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT