Mengurai Keruwetan Tanah Abang Demi Mimpi Jadi SCBD

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Okt 2018 08:16 WIB
Penataan Kawasan Tanah Abang menjadi serupa SCBD dinilai butuh waktu lebih dari lima tahun karena perlu menuntaskan banyak hal, salah satunya sosial budaya.
Gedung perkantoran di kawasan SCBD, Jakarta, 26 Juli 2017. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Berbagai terobosan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa untuk menata Tanah Abang. Misalnya, penertiban PKL yang tanpa ampun ala Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok, ataupun penataan Tanah Abang ala Gubernur Anies Baswedan dengan mengubah separuh badan jalan untuk PKL.

Terbaru, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan mengatakan akan menata kawasan Tanah Abang menjadi sebuah kawasan tertata seperti SCBD.

Kendati demikian, Yoory menegaskan ikon Tanah Abang sebagai pusat grosir murah sudah dikenal secara internasional tetap akan dipertahankan dan tidak akan dihilangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekuatan itu akan kita pertahankan dengan konsep lebih baik, tidak seperti sekarang kan masih semrawut," ujarnya, Rabu (24/10).

Diketahui, SCBD merupakan kawasan real estate yang terdiri dari gedung-gedung tinggi perkantoran dan apartemen. Misalnya, gedung Bursa Efek Indonesia, gedung Artha Graha, apartemen SCBD Suites dan Capital Residance. Jalanannya lebar dan mulus serta dilengkapi dengan underpass, meski tetap sering macet. Yang jelas, tak terlihat PKL di trotoar. Para pedagang makanan dikumpulkan di satu area berupa food corner.


Komentar Pedagang

Wahyu, seorang pedagang, berharap penataan Tanah Abang tak sampai menurunkan omset para pedagang akibat relokasi ke tempat yang tak ramai pembeli.

Senada, Nur, pedagang pakaian anak, mengaku setuju jika Tanah Abang jadi kawasan tertata. Jika kawasan itu menjadi grosir bertaraf internasional, katanya, omset pedagang pun akan naik. Namun, ia meminta, agar dalam rencana penataan itu pedagang dilibatkan.

"Biar sama-sama untung gitu lho," kata Nur. Sementara, Yana, seorang pembeli, sepakat dengan penataan itu karena mengaku memilih berjalan di kawasan yang nyaman. Sebab, trotoar saat ini dipadati dengan PKL dan bahkan sepeda motor.


Penyempurnaan

Pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan Pemprov DKI pada prinsipnya telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang yang di dalamnya menjelaskan soal perencanaan kawasan Tanah Abang.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Pada pasal 113 dijelaskan salah satu tujuan penataan ruang kecamatan Tanah Abang adalah terwujudnya penataan pusat perdagangan tekstil berintensitas tinggi dengan skala pelayanan internasional yang terintegrasi dengan angkutan umum massal pada Kawasan Sentra Primer Tanah Abang.

Kemudian, pasal 124 mengatur tentang sejumlah rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya di Kecamatan Tanah Abang. Salah satunya yakni soal kawasan Sentra Primer Tanah Abang sebagai pusat kegiatan primer dengan fungsi pengembangan pusat perdagangan grosir skala daerah, nasional, dan internasional.

Nirwono berpendapat Pemprov DKI sebenarnya hanya tinggal menyempurnakan saja rencana yang sudah ada tersebut. "Tinggal menyempurnakan saja sebagai bahan penyusunan Rencana Induk Penataan Kawasan Tanah Abang, tinggal gubernur DKI mau meneruskan itu, tidak perlu membuat baru, tinggal dipertajam, dibuat tahapan pembangunan," tutur Nirwono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/10).

Antisipasi Pemprov DKI

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER