Hal ini disampaikan anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo usai pemeriksaan yang digelar di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/11) sore.
"Kami menyiapkan 28 pertanyaan seputar isi dari laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan kegiatan annual meeting IMF-World Bank di Bali," kata Ratna di Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ratna, pelapor dalam laporannya menduga Luhut dan Ratna melanggar pasal 282, 283, dan 457 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Pasal-pasal itu menyebutkan bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu pada kegiatan kampanye.
Ketika disinggung soal apa jawaban yang disampaikan Luhut dan Sri Mulyani terkait dugaan pelapor, Ratna mengaku tidak bisa menjelaskan hal itu karena masuk dalam materi berita acara yang masih akan dikaji oleh Bawaslu.
Namun, kata Ratna, yang ditanyakan kepada kedua menteri itu seputar kegiatan tersebut dilaksanakan oleh siapa, maksud dari gestur satu jari serta maksud dari kata-kata yang diucapkan Sri kala itu.
Selain Luhut dan Sri Mulyani, kata Ratna, pihaknya juga sudah memeriksa pelapor dan saksi. Setelah ini, anggota Bawaslu RI akan mengkaji seluruh keterangan para pihak dan barang bukti yang telah disampaikan untuk memutuskan apakah ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Luhut dan Sri.
"Kami belum bisa ambil kesimpulan. Nanti setelah kami mengkaji kembali hasil klarifikasi, kami kaitkan dengan barang bukti, isi laporan, keterangan saksi, kemudian kesimpulan. Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor," kata Ratna.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini. Paling lambat tanggal 6 (November 2018) sudah kami sampaikan," ujarnya menambahkan.
Menurut kuasa hukum Dahlan, Taufiqurrahman, penunjukan satu atau dua jari sudah menjadi seperti identitas nomor urut calon presiden-wakil presiden.
Seperti diketahui bahwa pasangan capres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 01 pada Pilpres 2019. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.
"Kami datang untuk melaporkan kejadian waktu hari Minggu. Kejadian tersebut ada dugaan pelanggaran pejabat nengara, Luhut dan Sri Mulyani berkampanye. Karena menyebutkan identitas paslon Jokowi nomor 01," kata Dahlan, saat melaporkan kedua menteri tersebut di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10). (fhr/wis)