Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pengganti Taufik akan segera disampaikan kepada pimpinan DPR usai masa reses DPR yang jatuh pada 19 November 2018.
"Jadi posisi Mas Taufik untuk penggantinya sudah ada satu nama," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi intinya kami menyampaikan bahwa PAN sudah siap mengirimkan satu nama ke pimpinan DPR. Tidak ada kubu-kubuan, tarik menarik antar pengurus partai dan di Fraksi PAN. Kami sudah mufakat," ujarnya.
"Kita minta Mas Taufik konsentrasi waktu dan pikirannya menghadapai kasus hukum," ujar Yandri.
Di sisi lain, Yandri mengklaim kasus suap yang menjerat Taufik tidak mempengaruhi elektabilitas PAN. Ia berkata kasus yang mendera Taufik tidak melibatkan partai.
Selain itu, ia menyebut elektabilitas PAN dipengaruhi oleh pergerakan caleg.
"Artinya, kalau Mas Taufik hari ini kesandung masalah kami meyakini caleg-caleg di masing-masing daerah pemilihan tidak akan terpengaruh. Ini person to person, bukan secara kelembagaan yang mereka bawa," ujarnya.
Lebih dari itu, Yandri menyampaikan Taufik tidak otomatis diganti sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
"Dia cukup dikeluarkan dari BPN. Jadi tidak mesti ada penggantinya," ujar Yandri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp100 miliar.