PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Usai Ditahan KPK

CNN Indonesia
Jumat, 02 Nov 2018 23:15 WIB
Partai Amanat Nasional memutuskan menonaktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN dan penggantinya di posisi Wakil Ketua DPR akan segera dicari.
Partai Amanat Nasional memutuskan menonaktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN dan penggantinya di posisi Wakil Ketua DPR akan segera dicari. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Amanat Nasional menonaktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Hal itu dilakukan usai KPK melakukan penahanan terhadap Taufik dalam kasus dugaan suap.

"Kami nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP," ujar Eddy dalam pesan singkat, Jumat (2/11).

Terkait penahanan itu, Eddy menyebut PAN akan segera mencari pengganti Taufik di posisi Wakil Ketua DPR dan anggota Fraksi PAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di sisi lain, Eddy meyakini Taufik akan kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

"Kami yakini Pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan PAN belum secara formal membahas pergantian Taufik sebagai Waketum PAN dan Wakil Ketua DPR.

Namun, ia mengatakan peluang pergantian Taufik dari jabatannya terbuka usai ditahan oleh KPK.

"Kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas," ujar Drajad dalam pesan singkat.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik akan ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama.

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. (panji/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER