Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membuka peluang menggeledah kediaman
Ahmad Dhani Prasetyo untuk mencari barang bukti kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot 'yang menjerat musisi itu. Penggeledahan rencananya dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan penggeledahan ini dilakukan karena Dhani dianggap berbelit saat diminta menyerahkan barang bukti berupa telepon seluler yang digunakannya untuk membuat video saat kejadian di Hotel Majapahit, 26 Agustus lalu.
"Kemarin rencana AD (Ahmad Dhani) sudah janji dua kali mau menyerahkan handphone, tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lagi. Akhirnya kita akan melakukan penggeledahan di rumahnya kalau tidak Kamis dan Jumat," kata Harissandi di Polda Jatim, Surabaya, Senin, (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Harissandi bahwa penyidik masih menunggu kedatangan pihak Dhani yang rencananya bakal menyerahkan barang bukti itu. Namun ia belum menerima informasi lebih lanjul soal jadi atau tidaknya penyerahan tersebut.
"Lawyernya tadi pagi menyampaikan akan menyerahkan hari ini, kami masih menunggu," kata dia.
Harissandi mengatakan penyidik sebelumnya telah memberikan waktu selama dua minggu kepada Dhani untuk menyerahkan barang bukti sekaligus menghadirkan saksi yang meringankan.
Ia mengatakan barang bukti yang terkumpul dalam kasus ini yakni berupa bukti utama video yang diberikan pelapor. Maka untuk bukti tambahan kepolisian butuh alat untuk membuat vlog tersebut.
Kepolisian akan melimpahkan kasus Dhani ke Kejaksaan bila dua hal itu sudah terkumpul.
"Kita menunggu P21 atau berkas dinyatakan lengkap, apa ada kekurangan, kita menunggu petunjuk JPU, ke Kejati Jatim," kata dia.
Sebelumnya, Aldwin Rahardian Megantara selaku kuasa hukum Dhani mengatakan kliennya bakal mendatangi Mapolda Jatim hari ini untuk menyerahkan barang bukti.
"Iya ke polda jam 14.00 an, untuk menyerahkan barang bukti," kata dia, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Barang bukti itu, kata Aldwin, berupa Iphone yang digunakan Dhani untuk merekam vlog bersama sejumlah orang, saat kejadian di Hotel Majapahit Surabaya, 26 Agustus lalu.
(frd/wis)