Demikian gambaran yang diberikan Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan Ratnaningsih Dasahasta yang mengunjungi John Kei beberapa waktu lalu di Lembaga Pemasyarakatan Parmisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ketika itu, John tengah menjalani keterampilan yang ia pilih saat menjalani hukuman di sel berkategori medium risk atau resiko menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan paling signifikan didapat saat dia ditempatkan di penjara super maximum, yang merupakan blok khusus bagi narapidana yang dianggap berisiko tinggi, selama tiga bulan.
Lapas Nusakambangan, 28 Juli 2016. (REUTERS/Darren Whiteside) |
Semua aktivitasnya dipantau oleh kamera CCTV, baik itu tidur, mandi, membaca buku, marah, menangis, termenung. Bahkan, kata Ratna, John hanya bisa bicara dengan tembok penjara.
"Tidak ada yang mampu bertahan di Lapas Super Maximum, sehebat apapun dia," kata John seperti ditulis oleh Ratna, di laman nawalaksp.id.
"Kalau keluar saya mau jadi pendeta, kalau balik lagi ke penjara saya ingin menjadi pengabdi Tuhan," ucap Ratna, menirukan John.
Setelah dinilai berubah, John Kei ditempatkan di kelas yang lebih rendah. Mulai dari maximum, dan kini ke medium security.
Salah satu lembaga pemasyarakat di Pulau Nusakambangan. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi) |
Nusa Kambangan sendiri memiliki empat tingkatan pengamanan; Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi), Maximum Security (Pengamanan tinggi), Medium Security (Pengamanan Sedang), dan Minimum Security (Pengamanan Rendah). Model penjenjangan lapas ini baru diterapkan pada Agustus 2017.
Saat ini, kata Ratna, lapas yang mempunyai sel khusus baru ada di lima lokasi, yakni, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langkat di Sumatera Utara, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Kasongan di Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gunung Sindur di Jawa Barat.
John Kei, kata Ratna, merupakan salah satu dari narapidana yang pertama kali masuk lapas super maximum risk. Hasilnya pun terlihat signifikan.
Ke depannya, Ratna menyebut Pemerintah akan memperbanyak lapas jenis ini setidaknya satu di tiap provinsi. Tujuannya, efektivitas pembinaan, terutama napi yang berkategori membahayakan atau high risk.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memantau Lapas Klas II A Banceuy Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng) |
"Kalau terlalu overcrowded kan enggak bisa bina napinya," kata Ratna.
(arh/sur)
Lapas Nusakambangan, 28 Juli 2016. (
Salah satu lembaga pemasyarakat di Pulau Nusakambangan. (
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memantau Lapas Klas II A Banceuy Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (