"Yang pasti (bukti) komunikasi yang kami pegang tersebut itu sangat relevan dan terkait dengan perkara yang sedang disidik ini. Tentu dugaan suap terkait proses perizinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng pun sudah melakukan pencocokan suara pada pemeriksaan Rabu pekan lalu. Pencocokan suara Neneng dilakukan terhadap sejumlah bukti rekaman komunikasi yang diperoleh lembaga antirasuah itu.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima dari pihak Lippo Group. Neneng mengaku bakal kembali menyerahkan uang secara bertahap.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.