Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 6 provinsi belum selesai melakukan pemutakhiran data pemilih. Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP II di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/11) malam.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) I pada 16 September 2018, KPU direkomendasikan untuk melakukan pemutakhiran data dalam waktu 60 hari.
"Dari 28 provinsi ini masih terdapat enam provinsi yang masih harus menindaklajuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno terbuka tanggal 16 September lalu," kata Arief.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam Provinsi yang masih belum melakukan pemutakhiran adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Arief mengatakan terdapat beberapa masalah yang dihadapi ihwal pemutakhiran data di keenam provinsi itu. Pertama, akibat kondisi geografis, kedua karena jumlah pemilih yang terlampau banyak.
"Ketiga karena ada gangguan terjadi di sistem teknologi informasi yang digunakan KPU terutama di wilayah provinsi tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, Arief menyebutkan jumlah pemilih dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 Kabupaten/Kota sejumlah 141.412.533 pemilih. Secara rinci, jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.
"Jumlah pemilih total bertambah sebanyak 4.499.868 pemilih. Ini data 28 provinsi total," ujar dia.
Lebih lanjut untuk DPT sementara ke-34 provinsi yang mana dihitung menggunakan data mutakhir 28 provinsi dan data lama 6 provinsi, jumlahnya yakni 189.144.900 pemilih.
Arief juga menyatakan KPU meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan data karena masih ada enam provinsi yang belum selesai.
"Maka KPU membutuhkan beberapa waktu lagi untuk dapat menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi di enam provinsi tersebut. Kami berpandangan di 6 provisi perlu waktu lagi," papar Arief.
(sah/dal)