Dukungan ini telah disepakati dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) III yang digelar di kantor DPP PPP, Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Jumat (16/11).
"Mukernas memberikan dukungan pada putra terbaik Indonesia yang memiliki visi pembangunan ke-Indonesia-an, guna memajukan ekonomi, politik, ekonomi, dan keumatan tanpa diskriminasi," ujar Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Humphrey Djemat dalam konferensi pers dengan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dukungan ini maka forum mukernas III Jakarta akan gunakan semua sumber daya partai dari DPP, DPW, DPC yang masih solid untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 02," katanya.
"Maka pengesahan jabatan ini berlaku hingga berakhirnya periode kepengurusan hasil muktamar 2014," ucapnya.
Humphrey mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar muktamar Jakarta pasca Pilpres 2019.
"Mukernas III PPP juga mendesak DPP PPP sesegera mungkin memperbaiki struktur dan sarana mulai dari pengurus di tingkat DPP sekaligus memberikan instruksi di tingkat DPW dan DPC seluruh Indonesia," terangnya.
PPP kubu muktamar Jakarta ini sebelumnya tak diakui Komisi Pemilihan Umum sebagai kepengurusan yang sah sehingga tak bisa ikut sebagai peserta pileg 2019.
Kepengurusan yang diakui KPU, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, adalah PPP kepengurusan dengan Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani.
PPP pimpinan Romahurmuziy telah memutuskan mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. (pris/ugo)