4 Terdakwa Pengeroyok Haringga Resmi Cabut Banding

CNN Indonesia
Senin, 19 Nov 2018 09:58 WIB
Empat terdakwa kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, resmi mencabut banding. Pencabutan banding itu atas keinginan keluarga pelaku.
Pelaku pengeroyokan Haringga Sirilla. (AFP PHOTO / STR)
Bandung, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum terdakwa kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, resmi mencabut permohonan banding pada Jumat (16/11) sore pukul 16.00 WIB. Pencabutan banding itu dilakukan atas keinginan keluarga pelaku.

Salah satu kuasa tim hukum para pelaku anak, Dadang Sukmawijaya mengatakan, pihaknya mencabut banding keempat pelaku anak ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat melalui Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Bandung. Empat pelaku anak, yakni SH (17),  AAP (15), TD (17), dan  AF (16).
Akta Banding untuk AF nomor : 04/Akta. Pid-Anak/2018/ PN Bandung tertanggal 12 November 2018. untuk Anak SH, AAP, TD ikrar banding berdasarkan Akta Nomor : 05/Akta.pid-anak/2018/PN bdg. Tertanggal 12 November 2018.

"Alasan pihak keluarga mencabut banding merupakan hasil kesepakatan pihak keluarga dan anak pelaku, baik anak pelaku mengakui bersalah dan menerima hukum yaitu SH dan AAP divonis 4 tahun penjara, TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/11).
Kejadian tersebut, lanjut Dadang, akan menjadi pembelajaran berharga bagi para pelaku ke depan. Kata dia, terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kepada siapapun juga dan bertobat ke jalan yang benar sebagaimana ajaran agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun menerima putusan pidana, para terdakwa tetap akan melanjutkan sekolah. Untuk SH dan TD saat ini berstatus pelajar kelas III SMK, dan akan dilakukan koordinasidengan pihak sekolah untuk bisa mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN). Sedangkan AF pelajar kelas 1 SMK dikoordinasikan untuk pindah sekolah di LPKA Bandung.

"Tentunya pencabutan banding diminta keluarga pelaku anak, itu  merupakan hak mereka, saya hormati keputusan keluarga dan anak," ucapnya.

"Saya berharap ini suatu pembelajaran berharga untuk kita semua dan kejadian tersebut dijadikan pendewasan untuk memberbaiki sikap lebih baik, hidup indah tanpa kekerasan, saya nyatakan stop kekerasan dan berdamai itu indah," kata Dadang menambahkan. (hyg/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER