Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut
dugaan korupsi korupsi kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2017. Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Namun dia enggan merinci siapa saja pihak yang melaporkan.
Argo mengatakan kegiatan kemah itu berlangsung di Cibubur, Jakarta Timur. Acara itu dilakukan oleh Kemenpora dan Pemuda Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa laporan makanya Polda langsung membuat surat perintah penyelidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan hingga kini terlapor dalam dugaan korupsi tersebut masih berstatus lidik. Maka itu dia belum dapat menyampaikan siapa saja yang pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Laporan itu diterima polisi sekitar dua minggu yang lalu. Namun Adi enggan menyebutkan siapa pihak yang melaporkan lantaran telah diatur dalam undang-undang.
"Ada dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran kegiatan kemah tersebut. Saat ini kita belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat di dalam kejahatan itu, makanya sekarang maih didalami," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
Hari ini, kata Adi, pihaknya pun memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam penyelidikan tersebut. Mereka adalah Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah yang merupakan ketua kegiatan kemah dan apel, Safarudin dari GP Ansor yang merupakan ketua kegiatan kemah dan apel, serta Abdul Latif dari Kemenpora.
Adi menjelaskan, dari ketiga saksi itu, hanya Fanani diketahui tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Tiga orang hari ini diperiksa rencananya tapi satu tidak datang," tuturnya.
(gst/osc)