Azriana mengatakan Komnas Perempuan sudah menyatakan pada Agustus lalu, dari 421 kebijakan diskriminatif dengan 56 persen diantaranya berbentuk Perda, 333 diantaranya menyasar pada perempuan. Sebagian dari 421 kebijakan tersebut juga berlandaskan agama.
"Terakhir juga sudah disampaikan pada Agustus, ada 421 kebijakan diskriminatif, bentuknya 56 persen Perda. Lainnya surat edaran, keputusan kepala daerah dari tingkat kelurahan sampai desa. 333 dari 421 itu menyasar perempuan," ujar Azriana di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PSI Grace Natali, Senin(19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azriana juga menyayangkan peraturan terhadap jam malam yang menyulitkan perempuan yang memang beraktivitas di malam hari, khususnya perempuan yang mencari penghasilan.
"Itu kan membuat setiap orang yang ada di wilayah yang dicurigai itu, batasannya apa? Akhirnya memakan korban, ada satu perempuan yg diciduk Satpol PP di wilayah itu sedang menunggu jemputan," jelasnya.
Azriana pun menjelaskan pada pertemuan tersebut dibahas beberapa temuan Komnas Perempuan terkait praktek diskriminatif terhadap masyarakat dan penyampaian tuduhan kepada PSI yang dianggap sebagai penistaan agama.
Pernyataan itu, kata Grace, adalah salah satu dari tiga misi yang akan dijalankan PSI apabila terpilih untuk duduk di parlemen.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace, di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam. (ain/eks)