Jakarta, CNN Indonesia -- Saat masa kampanye
Pilkada DKI 2017, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan pernah membuat kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu bertema pemenuhan dan perlindungan
hak-hak warga kota.
Salah satu isi kontak politik adalah melegalkan kampung-kampung yang dianggap ilegal, penataan kampung kumuh tanpa gusur, serta perlindungan dan penataan ekonomi informal (pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, dan sebagainya).
Salah satu yang berupaya dikebut adalah pemenuhan legalitas becak. Padahal, alat angkut beroda tiga itu sudah dilarang di Jakarta sejak Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) ditandatangani gubernur kala itu, Sutiyoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan terhadap becak itu pun tetap berjalan pada era kepemimpinan empat gubernur selanjutnya yakni Fauzi Bowo (Foke), Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat.
Upaya Anies untuk melegalkan kembali becak dimulai dengan melakukan revisi atas Perda 8/2007 tersebut. Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyampaikan bahwa draf revisi perda tersebut telah pun diserahkan kepada DPRD DKI.
Di sisi lain, Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Rasdullah meminta operasional becak di Jakarta tidak bergantung pada izin Gubernur DKI Jakarta.
 Sejumlah becak mengantri di titik "Shelter Becak Terpadu" di Jalan K RW 09, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara atau di sebelah Pasar Teluk Gong, Rabu (10/10). ( CNN Indonesia/Fachri Fachrudin) |
Diketahui, dalam revisi Perda Tibum itu ada klausul yang menyatakan bahwa operasional becak di Jakarta dilakukan atas izin dari gubernur.
Rasdullah beranggapan jika operasional becak tergantung pada gubernur, maka operasionalnya pun akan terancam jika terjadi pergantian gubernur.
"Kalau gubernurnya pak Anies [diizinkan beroperasi], kalau enggak?" ujar Rasdullah, Senin (8/10).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menentang rencana revisi perda itu dan keberadaan becak di Jakarta.
"Enggak bakalan ada becak di Jakarta, enggak bakal terealisasi," ujarnya, Selasa (9/10).
Ketimbang mengizinkan becak beroperasi kembali, ia menilai seharusnya Pemprov justru fokus untuk menyediakan moda transportasi umun yang lebih modern, nyaman, aman, sesuai kebutuhan warga, serta lebih manusiawi.
 Unjuk rasa sekitar seratusan tukang becak di depan Balai Kota DKI, Kamis (28/1). ( CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama) |
Berdasarkan pendataan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah becak yang ada di Jakarta sebanyak 1.685 unit.
PerkampunganAnies sendiri mengaku becak tidak akan beroperasi di jalan-jalan protokol atau jalan utama ibu kota.
"Jangan membayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin. Itu orang hidupnya tahun 70-an, tahun 80-an. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/10).
Lebih dari itu, Anies menegaskan Pemprov DKI juga tidak akan menyiapkan jalur khusus bagi becak. Ide jalur becak alias becak
way itu sendiri pernah disampaikan oleh Sandiaga Uno sewaktu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Senada, pengamat transportasi Darmaningtyas menyebut kebijakan Anies tersebut dilakukan dalam rangka melindungi para tukang becak yang masih ada di Jakarta.
"Anies itu mau melindungi becak-becak yang ada biar tetap beroperasi," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (14/10).
 Seorang penarik becak menunjukkan Kartu Anggota Serikat Becak Jakarta. ( CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Apalagi, kata Darmaningtyas, dari fakta di lapangan, sampai saat ini becak memang masih terus ada di Jakarta. Karenanya, ia menilai jika becak masih layak digunakan sebagai alat transportasi di Jakarta.
"Sekarang itu becak ada, sudah ada praktiknya," ucap Darmaningtyas.
Ia pun setuju dengan upaya Anies untuk mengatur wilayah operasional becak di wilayah perkampungan saja. Darmaningtyas mengusulkan agar operasional becak nantinya juga bisa dilakukan di tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta, mulai dari Monas, Kota Tua, Ancol, dan sebagainya.
"[Becak] bisa menjadi sarana pendukung pariwisata, itu yang saya usulkan," kata dia.
Mengulang KesalahanPengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kebijakan Anies untuk kembali menghidupkan becak di Jakarta bukanlah kebijakan yang tepat.
"Itu pikiran primitif, saya pikir enggak relevan di sebuah kota ada becak," kata Agus kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (14/10).
 Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos, didampingi oleh Sandiaga Uno, di Balai Kota, beberapa waktu lalu. ( CNN Indonesia/Mesha Mediani) |
Pengaturan wilayah operasional becak pun, menurut Agus tidak akan efektif. Jika pun becak diatur untuk beroperasi di wilayah perkampungan, katanya, becak pasti akan 'mangkal' di ujung jalan.
Hal itu membuat pemesanannya tidak praktis, dan membuatnya kalah bersaing dengan transportasi daring. Dengan begitu, Agus berpendapat, pasti para tukang becak akan menggeser tempat mangkalnya ke tengah kota untuk mencari penumpang.
"Enggak dapat order di ujung jalan nanti pindah ke tengah kota, itu pasti. Zaman Sutiyoso pernah dilakukan dan akhirnya dilarang, kok malah mau diulangi?" cetus Agus.
Seorang pengemudi tukang becak di Teluk Gong, Slamet yang ditemui CNNIndonesia.com bersyukur diperbolehkan beroperasi kembali. Ia tak muluk-muluk ingin beroperasi di jalan raya.
Baginya, becak boleh dipakai lagi dan tidak ditertibkan oleh Satpol PP adalah berkah tersendiri baginya.
(dis/arh)