Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus pimpinan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk memberikan anggaran TGUPP sebesar Rp19 miliar. Anggaran tersebut diketahui sama dengan anggaran yang diberikan dalam APBD 2018.
"Kalau gubernur punya diskresi, saya juga punya, saya kasih Rp19 miliar," kata Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:TGUPP Anies yang Belum Terlihat Sempurna |
"Kita enggak tahu TGUPP kerjanya apa, enggak ada yang tahu, tapi itu diskresi gubernur, biar masyarakat saja yang menilai nanti," tuturnya.
"Hasil kerjanya kurang baik, dari pembangunannya kurang baik," kata Bestari dalam rapat Banggar .
"Lebih baik dinolkan saja [anggarannya], pakai dana operasional gubernur," ia menambahkan.
Di sisi lain, anggota fraksi Partai Gerindra Syarif mengatakan komisi A sampai saat ini belum pernah membahas soal kinerja TGUPP meski memiliki rencana untuk mengukur kinerja tim ini.
"Karena dia [TGUPP] diskresi [gubernur], kasih kesempatan satu tahun, tahun ini belum berakhir. Sekitar bulan Maret dan April nanti kita lihat, ngukur kinerja kan satu tahun, kita lihat di situ," tutur Syarif.
(arh/arh)