Anies Akan Audit Kepgub Penyerahan Lahan Era Djarot

CNN Indonesia
Jumat, 23 Nov 2018 06:37 WIB
Usai mendatangi Kampung Baru pada Rabu malam lalu, Anies Baswedan menyatakan akan mengaudit pembentukan Kepgub 1323/2017 yang diteken Gubernur DKI sebelumnya.
Usai mendatangi Kampung Baru pada Rabu malam lalu, Anies Baswedan menyatakan akan mengaudit pembentukan Kepgub 1323/2017 yang diteken Gubernur DKI sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan audit atas proses pembentukan Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat. Kepgub 1323/2017 tersebut mengatur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah Jalan MHT seluas 541meter persegi di Pulomas, Jakarta Timur kepada Nurdin Tampubolon selaku pemilik PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF).

Audit itu dilakukan Anies karena ada desakan dari warga Kampung Baru Pulomas untuk mencabut Kepgub tersebut. Alasannya, penyerahan lahan tersebut berakibat pada penutupan akses jalan oleh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menugaskan kepada inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/11) malam.


Anies menuturkan dirinya telah secara langsung mengunjungi warga Kampung Baru pada Rabu (21/11) malam. Kegiatan itu pun ia kabarkan lewat akun media sosial Instagram pribadi miliknya.

[Gambas:Instagram]

Sebelum datang ke sana, sejumlah warga Kampung Baru pada Rabu (21/11) siang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI.

"Mendengar pengalaman warga terkait dengan penutupan jalan MHT atau gang yang sehari-hari digunakan oleh warga dari kampungnya ke bypass," ujar Anies menceritakan alasan dirinya datang ke Kampung Baru pada malam hari tersebut.

Dari penjelasan warga itulah, Anies kemudian membuat kesimpulan perlu dilakukan audit terhadap Kepgub 1323/2017 tersebut.

Menurut Anies, pengambilan sebuah keputusan oleh pemerintah seharusnya dilakukan atas pertimbangan berbagai hal, tidak hanya soal aspek legalitasnya semata.

"Membangun di Jakarta itu harus memikirkan kepentingan lebih luas daripada kepentingan korporasi," ucap Anies.


Anies menegaskan persoalan yang terjadi di Kampung Baru tersebut akan menjadi pembelajaran bagi Pemprov DKI dalam melakukan pembangunan serta pengambilan keputusan.

Harapannya, sambung Anies, tak ada lagi pembangunan ataupun pengambilan keputusan yang justru merugikan warga Jakarta.

"Pemprov ingin berpigak kepada keadilan, memberikan manfaat bagi semua," katanya.

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER