Polisi Minta Kasus Kemah Pemuda Tak Diseret ke Politik

CNN Indonesia
Jumat, 23 Nov 2018 20:24 WIB
Polisi menegaskan kasus korupsi kemah dan apel pemuda Islam adalah murni kasus pidana dan tak terkait dengan kepentingan politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono memastikan pengusutan dugaan korupsi Apel Kemah Pemuda Islam murni kepentingan hukum. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian meminta publik tidak mengaitkan pengusutan kasus dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam dengan kepentingan politik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono menegaskan kasus ini murni hukum.

Dalam kasus ini nama Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak turut jadi saksi. Ia sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Tidak usah dikaitkan dengan politik, pidana murni ya pidana murni," kata Argo di Jakarta, Jumat (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menegaskan pemeriksaan terhadap Dahnil yang juga Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu murni karena penyidik melihat ada unsur tindak pidana pada kegiatan tersebut. Argo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ditindaklanjuti setelah kepolisian menerima sejumlah laporan.

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia itu berlangsung di Cibubur, Jakarta Timur. Acara tersebut diinisiasi oleh Kemenpora dan Pemuda Muhammadiyah. Status Dahnil sendiri masih sebagai saksi.


"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan ini berdasarkan profesionalisme. Kami tidak mengada-ada tapi ini sesuai adanya audit dan laporan masyarakat," tegas Argo.

Argo meminta pengusutan kasus oleh polisi tidak dikaitkan dengan politik, meskipun saat ini sudah masuk dalam tahun politik. "Enggak usah kait-kaitkan, kami murni penyidikan," ujarnya.

Polisi Soal Korupsi Kemah Pemuda: Jangan Kaitkan ke PolitikDahnil Anzar Simanjuntak (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelum pemeriksaan terhadap Dahnil, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil tiga saksi untuk diperiksa pada Senin (19/11). Mereka adalah Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor. Dari tiga orang yang dipanggil hanya Fanani yang tidak memenuhi panggilan.

Dahnil sendiri telah rampung memberikan keterangan pada hari ini. Kepada wartawan, Dahnil menyebut pemeriksaannya merupakan konsekuensi karena dirinya kerap mengkritik pemerintah.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah kemudian bersikap terhadap pemerintah," ujar Dahnil di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11). (fhr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER