Dahnil Akui Muhammadiyah Kembalikan Uang Rp2 M ke Kemenpora

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Nov 2018 03:13 WIB
Ahmad Fanani membenarkan bahwa pihaknya telah mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Rp2 miliar.
Ahmad Fanani membenarkan bahwa pihaknya telah mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Rp2 miliar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pemuda Muhammadiyah  Ahmad Fanani membenarkan bahwa pihaknya telah mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jumat (23/11) siang.

Pernyataan ini menanggapi Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 Miliar.

Uang itu terkait dengan acara kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci setidaknya ada beberapa alasan pihaknya mengembalikan uang itu ke Kemenpora. Pertama, pihaknya tidak mau disebut telah melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan itu. Pengembalian itu juga terkait dengan harga diri organisasinya yang memperjuangkan anti korupsi.

"Harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. lalu hari ini seolah-olah gerakan itu didelegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan saya kemablikan duit, saya transfer ke kemenpora suratnya hari ini," papar dia di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11).

Selain itu, alasannya mengembalikan duit ini lantaran terdapat perbedaan program kegiatan. Awalnya, Pemuda Muhammadiyah mengajukan kegiatan pengajian akbar di lima kota besar di Indonesia.

Namun, Kemenpora mengganti acara itu menjadi kemah dan apel pemuda di Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain program, waktu acara pun berubah lantaran Presiden Joko Widodo tidak bisa menghadirinya.

"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehati-hatiam kami kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi kemudian apabila dia tidak memenuhi kewajiban yang dimaksud maka perjanjian ini batal," paparnya.

"Demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," lanjut dia.

Lebih lanjut dia menyebut uang Rp2 miliar yang diserahkan ke Kemenpora itu berasal dari kas Muhammadiyah. Sementara, uang dari Kemenpora sudah digunalan semua untuk kegiatan itu.

"Iya dari Muhammadiyah," ujarnya. (sta/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER