Sofyan Basir Beberkan Alasan Tunjuk Langsung Proyek PLTU Riau

CNN Indonesia
Selasa, 11 Des 2018 14:32 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir mengakui metode penunjukan langsung pelaksana proyek dalam proyek PLTU Riau-1 tidak disukai oleh pengusaha.
Dirut PLN Sofyan Basir mengklaim penunjukan langsung dalam proyek PLTU Riau-1 dilakukan demi hajat hidup orang banyak dan listrik tak dikuasai swasta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengklaim penunjukan langsung pelaksana proyek tanpa tender dalam pembangunan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1 sudah sesuai aturan.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

"Ini memang metode baru. Metode baru yang memang terobosan. Kalau boleh jujur, pengusaha tidak suka sama ini," kata Sofyan saat bersaksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proyek PLTU Riau-1, PLN menunjuk anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali untuk mengerjakan proyek tersebut dengan ketentuan memiliki 51 persen saham perusahaan konsorsium. Poyek itu dikerjakan konsorsium, yang terdiri dari PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, Ltd., dan China Huadian Engineering Company Limited.

Sementara, perusahaan yang memasok batu bara untuk PLTU Riau-1 adalah PT Samantaka Batubara, anak usaha Blackgold, dan PT PLN Batubara.

Bila pihaknya melakukan mekanisme tender untuk proyek itu, lanjut Sofyan, maka pihak swasta yang akan diuntungkan karena bakal menguasai seluruh saham dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut. Dengan kata lain, PLN hanya menjadi pembeli listrik dari pembangkit tersebut.

"Tapi kalau mulut tambang ini dimiliki 51 persen oleh PLN, maka selain PLN mengetahui harga pembangunan dan sebagainya, dari proyek ini juga PLN mendapatkan deviden dari keuntungan pembangkit itu sendiri," tuturnya.

"Jadi pola ini pada saat itu harus kami lakukan karena biar bagaimanapun PLN harus menguasai hajat hidup orang banyak. Jangan sampai pembangkit-pembangkit ini dimiliki pihak swasta," kata Sofyan menambahkan.

Sofyan melanjutkan penunjukan langsung ini juga telah disepakati seluruh direksi. Menurutnya, direksi sepakat agar PLN bisa menguasai lebih besar pembangkit itu dengan skema kepemilikan saham 51 persen di dalam konsorsium tersebut.

"Karena tanpa adanya PLN di mulut tambang itu maka batubara punya si swasta ini tidak ada artinya. Dengan adanya PLN di mulut tambang ini maka batubara punya harga, punya nilai," ujarnya.

KPK telah membongkar dugaan suap dalam upaya mendorong kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Lembaga antirasuah ini menduga Johannes B Kotjo, pemegang saham Blackgold memberikan suap kepada Eni Saragih sebesar Rp4,75 miliar agar perusahaannya menggarap proyek senilai US$900 juta itu.

Eni diduga berperan melobi Sofyan agar PLN mau menyerahkan proyek itu kepada Kotjo. Eni juga sempat menyebut ada fee yang bakal diberikan kepada Sofyan. Namun, Sofyan telah membantah pernyataan Eni tersebut dalam sidan Kotjo beberapa waktu lalu.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER