Mendikbud Tolak Antikorupsi Jadi Mata Pelajaran

CNN Indonesia
Selasa, 11 Des 2018 17:23 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menristek Dikti M Nasir menyebut pendidikan antikorupsi tak bisa menjadi mata pelajaran dan mata kuliah, namun bisa jadi sisipan.
Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (18/7). (Humas Forum Merdeka Barat 9)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menolak jika pendidikan karakter antikorupsi dimasukkan ke kurikulum sebagai mata pelajaran. Sebab, katanya, siswa di sekolah dasar dan menengah sudah memiliki beban berat dengan mata pelajaran yang ada.

"Jangan bayangkan masuk pada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, mohon maaf, di sekolah dasar saja itu sudah beban terlalu banyak," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12).

Muhadjir bahkan mengibaratkan tas anak SD saat ini lebih berat dari tas mahasiswa karena terlalu banyak mata pelajaran yang harus diikuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai solusi, Kemendikbud disebutnya akan melakukan inovasi agar pendidikan antikorupsi masuk ke mata pelajaran yang ada. Salah satunya, menyelipkan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

PPK adalah gerakan pendidikan yang jadi bagian revolusi mental Joko Widodo untuk memperkuat karakter peserta didik. Perpres PPK Nomor 87 tahun 2017 menyebut PPK bisa diimplementasikan lewat sisipan di mata pelajaran ataupun lewat program ekstrakulikuler khusus.

Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6). (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
"Itu saya kira akan menjadi pintu masuk dari penerapan kurikulum antikorupsi ini di sekolah," ucap Muhadjir.

Di kesempatan yang sama, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyebut pendidikan karakter anti-korupsi tidak akan jadi mata kuliah khusus di perguruan tinggi.

"Nanti kami blended dalam MKDU [Mata kuliah dasar umum) bersama dengan mata kuliah yang terkait wawasan kebangsaan dan bela negara," tutur Nasir.

Meski begitu, kedua Menteri ini mendukung usulan KPK soal pendidikan karakter antikorupsi masuk ke kurikulum.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti Mohamad Nasir, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Menag Lukman Hakim Syaifudin menandatangani kesepakatan implementasi pendidikan karakter anti-korupsi.

Kementerian-kementerian itu berkewajiban untuk menyusun, menyiapkan, mendistribusikan, menerapkan, dan mengawasi pendidikan karakter anti-korupsi. Hal itu wajib diterapkan selambat-lambatnya Juni 2019.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).Ketua KPK Agus Rahardjo saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan cara implementasi ke setiap kementerian. Ia menyebut ini sebagai langkah menanamkan kepribadian kuat anti-korupsi bagi generasi muda Indonesia.

"Saya sangat berharap dengan launching kerja sama ini, kita secara bertahap bisa mengarahkan pendidikan kita ke arah kualitas yang lebih baik," kata Agus.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER