Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deddy mengaku diperiksa untuk semua tersangka dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan
Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Deddy yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba sekitar pukul 10.15 WIB, Rabu (12/12).
Deddy mengatakan sejak awal dirinya sudah menyampaikan ada yang kurang beres dalam rencana pembangunan hunian masa depan milik Lippo Group itu. Menurut Deddy, wajar penyidik KPK meminta keterangan dirinya untuk kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sejak awal kan saya yang mengatakan bahwa ada yang kurang beres dalam masalah rencana pembangunan Meikarta," kata Deddy di Gedung KPK, Jakarta.
Deddy menyatakan lokasi pembangunan Meikarta masuk dalam Kawasan Strategis Provinsi sehingga perlu mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia menyebut Pemprov Jabar hanya mengeluarkan rekomendasi lahan yang dapat digunakan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
"Saya ikuti semua proses rekomendasi bukan yang di kabupaten ya, tapi di provinsi. Kan harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi. Nah makanya saya begitu dipromosikan (Meikarta), saya katakan ini apa?," ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy menyatakan rekomendasi penggunaan lahan itu diminta langsung oleh Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia menyebut setiap proyek yang masuk dalam KSP harus mendapat rekomendasi dari provinsi sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kawasan Metropolitan.
"Jadi wajarlah kalau KPK minta keterangan saya, karena saya tahu yang paling awal," ujar Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf.
Pemkab Bekasi diketahui telah mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, pada Mei 2017 lalu. Meikarta bakal dibangun di wilayah Cikarang Selatan, tepatnya Desa Cibatu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
(fra/ugo)