Warga Ingatkan Pemkot Tangsel Tak Gegabah soal Portal Adena

CNN Indonesia
Rabu, 12 Des 2018 13:09 WIB
Warga cluster Adena meminta Pemkot Tangerang Selatan mengkaji lebih dalam sebelum memutuskan membongkar portal yang membatasi cluster tersebut.
Ilustrasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Cluster Adena Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak berlaku sewenang-wenang terkait konflik pembongkaran portal di wilayahnya.

Warga Cluster Adena pernah terlibat perselisihan soal portal dengan warga Pondok Jagung 2, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Warga Cluster Adena bersikukuh untuk memasang portal di jalan yang menghubungkan antara Cluster Adena dan Pondok Jagung 2.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan sempat akan membongkar portal itu, 10 Oktober 2018, namun dihadang oleh warga Cluster Adena. Alhasil jalan tersebut tetap ditutup portal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima akses jalan ditutup, Warga Pondok Jagung 2 melakukan demo di depan kantor Satpol PP Tangerang Selatan, Senin (10/12) lalu.

Ketua RW 10 Kelurahan Pondok Jagung Timur, Budiono menjelaskan pengembang perumahan Pondok Jagung 2 sebenarnya sudah menyediakan akses jalan untuk warga. Namun akses tersebut ditutup dan tidak difungsikan.

"Kemudian seiring waktu malah menghendaki dapat melalui batas wilayah barat (tempat dipasangnya portal) Cluster Adena tersebut sebagai jalan keluar-masuknya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (12/12).

Lebih lanjut, Budiono menjelaskan warga Pondok Jagung 2 bersikukuh untuk membongkar portal itu lantaran pihak pengembang Cluster Adena telah menyerahterimakan fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum di sana ke Pemkot Tangerang Selatan.

"Memang betul, seluruh jaringan jalan di dalam perumahan kami, sebagaimana jaringan jalan di dalam perumahan lainnya yang sudah diserahterimakan, adalah ditujukan untuk kepentingan umum, yaitu kepentingan umum warga penghuninya," ujarnya.

"Masyarakat umum luar yang akan memasuki dan menggunakan manfaat dari jalan dalam perumahan kami, kami persilakan, tentunya dalam kapasitas bertamu melalui pintu gerbang di depan, menggunakan aturan bertamu juga tentunya," lanjut dia.

Selain itu, ia mengatakan warga Cluster Adena bersedia duduk bersama Pemkot Tangerang Selatan untuk melakukan kajian yang komprehensif atas permasalahan ini. Ia menyatakan pihaknya memiliki dasar fakta dan yuridis terkait batas wilayahnya itu.

"Kami bukan tanpa dasar bersikukuh seperti ini, banyak sekali dasar fakta dan yuridis yang telah kami kumpulkan sehingga warga kami yakin mana yang hak kami dan yang bukan, dan kami akan terus mempertahankannya," tegasnya. (sah/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER