Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini tim penindakan KPK menangkap
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya.
"Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada
CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).
Syarif mengatakan penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan pada Subuh tadi. Menurut dia, pihaknya mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.
Saat ini, kata Syarif, enam orang yang ditangkap itu, termasuk bupati, telah dibawah ke Kantor KPK. Mereka berenam menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum memutuskan status para pihak yang ditangkap itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fra/gil)