Tudingan kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan terkait tercecernya ribuan e-KTP itu pun datang dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kubu pasangan nomor urut 02 itu bahkan menuding ada penyelundupan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), apalagi ada sekitar 31 juta pemilih yang sudah merekam e-KTP namun tidak masuk DPT.
Beberapa waktu lalu Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono khawatir kisruh e-KTP bisa memunculkan DPT siluman di Pemilu akibat pemerintah tidak becus membereskan persoalan e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku perwakilan pemerintah buru-buru menangkisnya. Politikus PDIP itu justru menyebut ada oknum di balik tercecernya ribuan e-KTP itu.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai isu e-KTP ini memang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu. Menurut dia bukan tidak mungkin apabila e-KTP yang tercecer tersebut disalahgunakan saat hari H pemungutan suara.
"Potensi itu ada karena dokumen vital dalam pendataan dan penggunaan hak pilih. (e-KTP) jadi dasar untuk mendata pemilih, dia instrumen menggunakan hak pilih," ujar Titi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (13/12).
Di satu sisi, Titi melihat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasti memiliki langkah untuk meminimalisir kecurangan Pemilu lewat e-KTP. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti KPU pasti telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mengecek validitas dari e-KTP pemilih.
Namun, pelaksanaan di hari H belum tentu berjalan ideal. Bisa saja prosedur-prosedur validitas tersebut tidak dilakukan oleh petugas-petugas di TPS hingga saksi pasangan calon, karena melihat dinamika saat hari H pemungutan suara yang cukup tinggi.
"Petugas KPPS, pengawas TPS dan saksi paslon itu validasinya berdasarkan apakah mereka mengenali sebagai warga atau bukan. Kalau curiga bisa ambil langkah penelusuran, itu pun kalau prosedurnya dilaksanakan," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow menyebut potensi kecurangan Pemilu menggunakan e-KTP tercecer ini terbilang kecil. Hal itu lantaran mekanisme pengamanan dan verifikasi yang dibuat oleh penyelenggara sudah cukup ketat.
"Jarang orang yang milih dua kali, karena teknisnya rumit kalau dua TPS berdekatan. Itu juga problem kalau dia memilih di dua TPS berdekatan, riskan ketahuan," katanya.
"Kalau dia memilih di TPS berjauhan karena dia berpindah dari satu TPS ke TPS lain juga bukan pekerjaan mudah. Minimal dia harus punya dua alamat," ujar Jeirry.
Dibesar-besarkan
Selain itu, Jeirry menduga ada indikasi isu ini dipolitisasi dan menjadi agenda politik kelompok tertentu. Menurut dia ada unsur kesengajaan secara politik kalau isu ini diangkat untuk dibesar-besarkan.
"Kalau saya melihat soal e-KTP ini sengaja dibesar-besarkan. Ada kecenderungan secara politik tendensinya sengaja dibesar-besarkan,"ujarnya.
DPT yang ditetapkan KPU dinilai masih bermasalah, karena ada sekitar 31 juta pemilih yang tidak menjadi bagian di dalamnya. (CNN Indonesia/Safir Makki). |
"Ini amunisi untuk mempersoalkan hasil Pemilu nanti, ini nabung persoalan. Sehingga jika pengumuman hasilnya tidak berkenan kepada peserta pemilu ini akan menjadi sesuatu yang dipersoalkan," tuturnya.
"Ada upaya mencari dukungan publik dengan membangun opini seperti itu," ujarnya.
Isu ini juga menjadi makanan sangat empuk untuk dipolitisasi lantaran kualitas DPT yang masih belum baik. Dengan demikian isu e-KTP dengan Pemilu akan terus menerus dikaitkan dan dipolitisasi jika KPU tak kunjung memperbaiki DPT yang sampai saat ini masih bermasalah.
"Sebetulnya isu seperti ini hanya bisa dipolitisasi karena KPU tidak beres urus DPT. Kuncinya di situ untuk menghilangkan kecurigaan, menghilangkan kegelisahan pemilih kita, terutama potensi permainan politik. Data harus diperbaiki," ujarnya.
Solusi
Titi pun setuju dan menilai isu ini disuburkan untuk kepentingan mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu. Kredibilitas KPU selaku 'komandan' penyelenggaraan pemilu dipertaruhkan jika tidak bisa melakukan sejumlah perbaikan.
"Bisa jadi itu tidak terjadi justru kemudian diramu sedemikian rupa seolah-olah itu hal yang berpengaruh. Dalam Pemilu itu satu suara tidak boleh dicederai, prinsipnya harus menyelenggarakan pemilu dengan kredibilitas yang baik," ujar Titi.
Pertama, ujar Titi, KPU harus membuat rencana kerja yang komprehensif dan terukur guna mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP dalam pemungutan penghitungan suara. KPU harus punya Standar Prosedur Operasional (SOP) yang ketat saat hari H pemungutan suara.
Kemudian penegakan hukum, ucap Titi, harus dengan maksimal mencari dan menindak pihak-pihak yang ditengarai sengaja melakukan tindakan ilegal berkaitan dengan dokumen negara dalam hal ini e-KTP. Terakhir dari sisi pemerintah, dalam hal ini Kemendagri harus menjelaskan secara akuntabel dan transparan langkah yang sudah mereka ambil untuk mencegah peristiwa ini terulang.
"Isu ini akan sulit dipolitisir kalau hal-hal itu dilakukan," ujar Titi. (sah/osc)
DPT yang ditetapkan KPU dinilai masih bermasalah, karena ada sekitar 31 juta pemilih yang tidak menjadi bagian di dalamnya. (CNN Indonesia/Safir Makki).