
Nama PAN Dicatut Dukung Jokowi, DPW Sumsel Tempuh Jalur Hukum
CNN Indonesia | Jumat, 14/12/2018 04:34 WIB

Palembang, CNN Indonesia -- Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanah Nasional (PAN) Sumatera Selatan bakal menempuh jalur hukum atas pencatutan nama partai yang dilakukan sejumlah oknum untuk mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
DPW PAN Sumsel pun menuntut permintaan maaf kepada para oknum tersebut karena deklarasi yang dilakukan pada Rabu (12/12) kemarin menyebabkan beban moral terhadap pengurus, kader, dan caleg dari PAN Sumsel.
"Kami beri waktu tiga hari ke depan kepada mereka yang mencatut nama DPW PAN Sumsel minta maaf. Kalau tidak ada niat baik, maka PAN akan menempuh jalur hukum," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PAN Sumsel, Darussalam saat konferensi pers di Palembang, Kamis (13/12).
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Rudi Apriadi menegaskan pihak yang mengikuti deklarasi bukan kader partainya. Sebab pihaknya tidak mengenal mereka yang ikut dalam deklarasi.
"Langkah selanjutnya kami serahkan kepada DPW. Kalaupun mereka kader, ada konsekuensinya. DPW akan ambil aturan tegas, biasanya berakhir dengan pemecatan," ujar Rudi.
Rudi menjelaskan seorang kader harus mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan PAN, aktif di pengurusan baik DPW maupun DPD, serta memiliki kartu anggota.
Dirinya meminta kepada mereka yang mendeklarasikan Jokowi tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti keanggotaan mereka.
"Kalau mereka mau memberikan dukungan ke nomor satu, silakan, tapi tidak membawa PAN. Kalau bawa nama DPW dan PAN maka kami akan tempuh jalur hukum," kata Rudi.
Selain itu, Rudi pun menegaskan jajaran pengurus, sayap partai, kader dan simpatisan menegaskan tetap mendukung Prabowo-Sandi maju sebagai pasangan capres-cawapres. Dirinya pun mengklaim deklarasi Jokowi tersebut tidak akan berpengaruh dalam kepercayaan masyarakat Sumsel kepada Prabowo-Sandi.
"Kami yakin ini tidak akan berpengaruh. Dari jajaran terendah PAN di Sumsel tetap komitmen mendukung Prabowo-Sandi," ujar dia.
(idz/pmg)
DPW PAN Sumsel pun menuntut permintaan maaf kepada para oknum tersebut karena deklarasi yang dilakukan pada Rabu (12/12) kemarin menyebabkan beban moral terhadap pengurus, kader, dan caleg dari PAN Sumsel.
"Kami beri waktu tiga hari ke depan kepada mereka yang mencatut nama DPW PAN Sumsel minta maaf. Kalau tidak ada niat baik, maka PAN akan menempuh jalur hukum," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PAN Sumsel, Darussalam saat konferensi pers di Palembang, Kamis (13/12).
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Rudi Apriadi menegaskan pihak yang mengikuti deklarasi bukan kader partainya. Sebab pihaknya tidak mengenal mereka yang ikut dalam deklarasi.
"Langkah selanjutnya kami serahkan kepada DPW. Kalaupun mereka kader, ada konsekuensinya. DPW akan ambil aturan tegas, biasanya berakhir dengan pemecatan," ujar Rudi.
Rudi menjelaskan seorang kader harus mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan PAN, aktif di pengurusan baik DPW maupun DPD, serta memiliki kartu anggota.
Dirinya meminta kepada mereka yang mendeklarasikan Jokowi tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti keanggotaan mereka.
"Kalau mereka mau memberikan dukungan ke nomor satu, silakan, tapi tidak membawa PAN. Kalau bawa nama DPW dan PAN maka kami akan tempuh jalur hukum," kata Rudi.
Selain itu, Rudi pun menegaskan jajaran pengurus, sayap partai, kader dan simpatisan menegaskan tetap mendukung Prabowo-Sandi maju sebagai pasangan capres-cawapres. Dirinya pun mengklaim deklarasi Jokowi tersebut tidak akan berpengaruh dalam kepercayaan masyarakat Sumsel kepada Prabowo-Sandi.
"Kami yakin ini tidak akan berpengaruh. Dari jajaran terendah PAN di Sumsel tetap komitmen mendukung Prabowo-Sandi," ujar dia.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Kaleidoskop 2020
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Risma dan BNPB Beda soal Penjarahan Bantuan Gempa Sulbar
Nasional • 4 jam yang lalu
9 Kecamatan di Probolinggo Dihujani Abu Vulkanik Semeru
Nasional 29 menit yang lalu
Listyo Sigit Minta Doa Restu ke Para Mantan Kapolri
Nasional 1 jam yang lalu