Polisi Sebut Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Hanya 5 Orang

CNN Indonesia
Jumat, 14 Des 2018 15:00 WIB
Para tersangka yang sudah ditangkap punya peran masing-masing dalam pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono memastikan para tersangka pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur hanya lima orang. Kelimanya pun sudah ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur di sejumlah tempat berbeda.

"Hanya lima pelaku ini saja yang melakukan pengeroyokan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12).

Argo mengatakan, Tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil menangkap para tersangka kurang lebih dua hari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah AP, HP, pasutri IH dan SR, serta D. Mereka di tangkap di Ciracas, Depok, dan Cawang.

Argo juga membeberkan peran masing-masing tersangka. Yakni AP, selain memukul, juga turut memegang Kapten Komarudin yang membuat teman-temannya leluasa memukul.
Polisi Sebut Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Hanya 5 OrangPara tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sedangkan HP melakukan dorongan kepada Komarudin di bagian dada. Sementara IH dan istrinya, SR melakukan pemukulan terhadap Komarudin dan Pratu Rivo Nanda.

Terakhir D, berperan menarik Komarudin dengan tujuan menahan Komarudin membalas pukulan. D juga melakukan pemukulan terhadap Rivo Nanda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dnegan Pasal 170 KUPH dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

"Jadi kelima tersangka sudah dilakukan penangkapan kurang dari dua hari. Mereka ini yang melakukan pengeroyokan, sudah sesuai peran masing-masing," kata Argo.

(ctr/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER